Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Harap Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lebih Maksimal

Bali Tribune / Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M

balitribune.co.id | Tabanan –  Membahas terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M sampaikan hal-hal yang harus dilakukan masyarakat dalam acara Kopi Pewarta bersama Pewarta (Persatuan Wartawan Tabanan), di Halaman Rumah Jabatan Bupati Tabanan, pukul 09.00 Pagi, Sabtu (6/11). 

Turut menghadiri undangan tersebut Sekda, Para Asisten Sekda, Inspektur Kabupaten Tabanan, Kepala Bapelitbang, Kepala Bakeuda, Kadis Pariwisata, Kepala BKPSDM, Kadis LH dan Kadis Kominfo, Kabag Prokopim beserta para pewarta. 

Bupati Sanjaya menekankan tentang persoalan sampah yang memprihatinkan untuk segera mendapat penanganan, baik sampah yang timbul dari aktifitas rumah tangga maupun aktifitas lainnya. Hal tersebut juga dikarenakan TPA Mandung yang kondisinya ikut memprihatinkan sebab sarana prasarana yang kurang memadai. Kendala berikutnya ialah kemampuan daerah yang relatif terbatas dalam menangani sampah, sehingga pelayanan tidak bisa maksimal, hingga berimbas pada keamanan, kenyamanan lingkungan dan akhirnya berpengaruh pada kesehatan masyarakat. 

“Sampai saat ini partisipasi masyarakat masih sangat rendah dalam penanganan dan untuk melakukan pemilahan sampah di sumber, sehingga semua sampah dibuang ke TPA Mandung atau pembuangan lainnya” Ungkap orang nomor satu di Tabanan tersebut dalam pidatonya. Ia berharap masyarakat maupun lembaga desa dinas dan desa adat berkontribusi dan berpartisipasi lebih untuk mengupayakan permasalahan sampah ini, agar bisa diselesaikan di rumah masing-masing, dengan cara memilah, mengolah dan memanfaatkan bank sampah. 

Beberapa regulasi telah diterbitkan dalam memaksimalkan peran serta masyarakat dalam menangani pengelolaan sampah berbasis sumber di Provinsi Bali, antara lain; Pergub Bali nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan plastik sekali pakai. Pergub Bali nomor 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Pergub Bali nomor 24 tahun 2020 tentang perlindungan mata air, danau, sungai dan laut. Serta Pergub Bali nomor 8 Tahun 2019 tentang sistem pertanian organik. 

“Upaya penting yang ditempuh juga melalui arah kebijakan Gubernur Bali, dengan membentuk Tim Desa Kerti Bali Sejahtera, yang terdiri dari ASN dan Non ASN di Pemerintah Provinsi Bali, yang ditugaskan sebagai mediator dan fasilitator pembangunan di tingkat Desa/Kelurahan dan desa adat Bali. Tim ini diharapkan ikut serta mempercepat penanggulangan sampah di Provinsi Bali” jelasnya. 

Ia juga menerangkan tentang langkah-langkah khusus yang diambil, untuk pengelolaan sampah berbasis sumber, antara lain; pemberdayaan bank sampah, pembangunan TPST 3R khususnya bagi desa yang telah punya lahan atau melalui hak pinjam pakai, pembuatan lubang resapan Biopori, Komposter, Lubang Daur Ulang Sampah, Saling bersinergi dengan Hatinya PKK, pembangunan insenerator residu bagi desa yang telah memiliki TPST 3R, serta merencanakan TPST 3R berbasis RDF. 

Pemkab Tabanan terus memantau dan memberikan perhatian khusus terhadap masalah krusial terkait pengelolaan sampah yang sedang melanda ini. Sanjaya berharap upaya yang telah dilakukan masyarakat, para perbekel dan jero bendesa adat untuk mengatasi permasalahan sampah ini agar lebih serius dan ditingkatkan. “Harapan saya agar Gerakan ini terus dilaksanakan, untuk menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)” tutupnya.

wartawan
RED
Category

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.