Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Harap Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lebih Maksimal

Bali Tribune / Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M

balitribune.co.id | Tabanan –  Membahas terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M sampaikan hal-hal yang harus dilakukan masyarakat dalam acara Kopi Pewarta bersama Pewarta (Persatuan Wartawan Tabanan), di Halaman Rumah Jabatan Bupati Tabanan, pukul 09.00 Pagi, Sabtu (6/11). 

Turut menghadiri undangan tersebut Sekda, Para Asisten Sekda, Inspektur Kabupaten Tabanan, Kepala Bapelitbang, Kepala Bakeuda, Kadis Pariwisata, Kepala BKPSDM, Kadis LH dan Kadis Kominfo, Kabag Prokopim beserta para pewarta. 

Bupati Sanjaya menekankan tentang persoalan sampah yang memprihatinkan untuk segera mendapat penanganan, baik sampah yang timbul dari aktifitas rumah tangga maupun aktifitas lainnya. Hal tersebut juga dikarenakan TPA Mandung yang kondisinya ikut memprihatinkan sebab sarana prasarana yang kurang memadai. Kendala berikutnya ialah kemampuan daerah yang relatif terbatas dalam menangani sampah, sehingga pelayanan tidak bisa maksimal, hingga berimbas pada keamanan, kenyamanan lingkungan dan akhirnya berpengaruh pada kesehatan masyarakat. 

“Sampai saat ini partisipasi masyarakat masih sangat rendah dalam penanganan dan untuk melakukan pemilahan sampah di sumber, sehingga semua sampah dibuang ke TPA Mandung atau pembuangan lainnya” Ungkap orang nomor satu di Tabanan tersebut dalam pidatonya. Ia berharap masyarakat maupun lembaga desa dinas dan desa adat berkontribusi dan berpartisipasi lebih untuk mengupayakan permasalahan sampah ini, agar bisa diselesaikan di rumah masing-masing, dengan cara memilah, mengolah dan memanfaatkan bank sampah. 

Beberapa regulasi telah diterbitkan dalam memaksimalkan peran serta masyarakat dalam menangani pengelolaan sampah berbasis sumber di Provinsi Bali, antara lain; Pergub Bali nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan plastik sekali pakai. Pergub Bali nomor 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Pergub Bali nomor 24 tahun 2020 tentang perlindungan mata air, danau, sungai dan laut. Serta Pergub Bali nomor 8 Tahun 2019 tentang sistem pertanian organik. 

“Upaya penting yang ditempuh juga melalui arah kebijakan Gubernur Bali, dengan membentuk Tim Desa Kerti Bali Sejahtera, yang terdiri dari ASN dan Non ASN di Pemerintah Provinsi Bali, yang ditugaskan sebagai mediator dan fasilitator pembangunan di tingkat Desa/Kelurahan dan desa adat Bali. Tim ini diharapkan ikut serta mempercepat penanggulangan sampah di Provinsi Bali” jelasnya. 

Ia juga menerangkan tentang langkah-langkah khusus yang diambil, untuk pengelolaan sampah berbasis sumber, antara lain; pemberdayaan bank sampah, pembangunan TPST 3R khususnya bagi desa yang telah punya lahan atau melalui hak pinjam pakai, pembuatan lubang resapan Biopori, Komposter, Lubang Daur Ulang Sampah, Saling bersinergi dengan Hatinya PKK, pembangunan insenerator residu bagi desa yang telah memiliki TPST 3R, serta merencanakan TPST 3R berbasis RDF. 

Pemkab Tabanan terus memantau dan memberikan perhatian khusus terhadap masalah krusial terkait pengelolaan sampah yang sedang melanda ini. Sanjaya berharap upaya yang telah dilakukan masyarakat, para perbekel dan jero bendesa adat untuk mengatasi permasalahan sampah ini agar lebih serius dan ditingkatkan. “Harapan saya agar Gerakan ini terus dilaksanakan, untuk menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)” tutupnya.

wartawan
RED
Category

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Illegal Logging di Jembrana Terungkap Lagi

balitribune.co.id | Negara - Kendati permasalahan kerusakan hutan menjadi sorotan dan perhatian serius semua pihak, namun kasus pembalakan liar (illegal logging) masih saja terjadi. Seperti kasus penebangan kayu hutan di wilayah Jembrana yang berhasil diungkap aparat Kepolisian. Bahkan pelakunya merupakan residivis kasus serupa yang sudah sempat menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.