Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Harap Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lebih Maksimal

Bali Tribune / Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M

balitribune.co.id | Tabanan –  Membahas terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M sampaikan hal-hal yang harus dilakukan masyarakat dalam acara Kopi Pewarta bersama Pewarta (Persatuan Wartawan Tabanan), di Halaman Rumah Jabatan Bupati Tabanan, pukul 09.00 Pagi, Sabtu (6/11). 

Turut menghadiri undangan tersebut Sekda, Para Asisten Sekda, Inspektur Kabupaten Tabanan, Kepala Bapelitbang, Kepala Bakeuda, Kadis Pariwisata, Kepala BKPSDM, Kadis LH dan Kadis Kominfo, Kabag Prokopim beserta para pewarta. 

Bupati Sanjaya menekankan tentang persoalan sampah yang memprihatinkan untuk segera mendapat penanganan, baik sampah yang timbul dari aktifitas rumah tangga maupun aktifitas lainnya. Hal tersebut juga dikarenakan TPA Mandung yang kondisinya ikut memprihatinkan sebab sarana prasarana yang kurang memadai. Kendala berikutnya ialah kemampuan daerah yang relatif terbatas dalam menangani sampah, sehingga pelayanan tidak bisa maksimal, hingga berimbas pada keamanan, kenyamanan lingkungan dan akhirnya berpengaruh pada kesehatan masyarakat. 

“Sampai saat ini partisipasi masyarakat masih sangat rendah dalam penanganan dan untuk melakukan pemilahan sampah di sumber, sehingga semua sampah dibuang ke TPA Mandung atau pembuangan lainnya” Ungkap orang nomor satu di Tabanan tersebut dalam pidatonya. Ia berharap masyarakat maupun lembaga desa dinas dan desa adat berkontribusi dan berpartisipasi lebih untuk mengupayakan permasalahan sampah ini, agar bisa diselesaikan di rumah masing-masing, dengan cara memilah, mengolah dan memanfaatkan bank sampah. 

Beberapa regulasi telah diterbitkan dalam memaksimalkan peran serta masyarakat dalam menangani pengelolaan sampah berbasis sumber di Provinsi Bali, antara lain; Pergub Bali nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan plastik sekali pakai. Pergub Bali nomor 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Pergub Bali nomor 24 tahun 2020 tentang perlindungan mata air, danau, sungai dan laut. Serta Pergub Bali nomor 8 Tahun 2019 tentang sistem pertanian organik. 

“Upaya penting yang ditempuh juga melalui arah kebijakan Gubernur Bali, dengan membentuk Tim Desa Kerti Bali Sejahtera, yang terdiri dari ASN dan Non ASN di Pemerintah Provinsi Bali, yang ditugaskan sebagai mediator dan fasilitator pembangunan di tingkat Desa/Kelurahan dan desa adat Bali. Tim ini diharapkan ikut serta mempercepat penanggulangan sampah di Provinsi Bali” jelasnya. 

Ia juga menerangkan tentang langkah-langkah khusus yang diambil, untuk pengelolaan sampah berbasis sumber, antara lain; pemberdayaan bank sampah, pembangunan TPST 3R khususnya bagi desa yang telah punya lahan atau melalui hak pinjam pakai, pembuatan lubang resapan Biopori, Komposter, Lubang Daur Ulang Sampah, Saling bersinergi dengan Hatinya PKK, pembangunan insenerator residu bagi desa yang telah memiliki TPST 3R, serta merencanakan TPST 3R berbasis RDF. 

Pemkab Tabanan terus memantau dan memberikan perhatian khusus terhadap masalah krusial terkait pengelolaan sampah yang sedang melanda ini. Sanjaya berharap upaya yang telah dilakukan masyarakat, para perbekel dan jero bendesa adat untuk mengatasi permasalahan sampah ini agar lebih serius dan ditingkatkan. “Harapan saya agar Gerakan ini terus dilaksanakan, untuk menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)” tutupnya.

wartawan
RED
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.