Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Terbitkan SE Kegiatan Keagamaan dan Adat

Bali Tribune / Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa.
balitribune.co.id | SingarajaSekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, mengatakan, Bupati Buleleng kembali menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur soal kegiatan Adat dan keagamaan. SE bernomor 800/Cvd19/III/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng, untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan SE Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021.
 
Menurut Suyasa, SE Bupati itu diberlakukan mulai Selasa (23/3) sampai waktu yang akan ditentukan lebih lanjut.” SE Bupati berlaku efektif mulai hari ini, (Selasa,23/3) dan belum ada batasan soal pemberlakuan sehingga ini akan terus berjalan sampai nanti akan dievaluasi,” jelas Suyasa, Selasa (23/3).
 
Dalam SE Bupati Buleleng tersebut, berisi instruksi kepada para Perbekel dan Lurah untuk bersinergi dengan Bendesa Adat dalam memaksimalkan fungsi dan peran Posko Covid-19 di desa. Termasuk menyesuaikan dengan struktur organisasi tugas dan fungsi sesuai dengan keputusan bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
 
Sejumlah ketentuan diatur dalam SE Bupati dan menjadi keharusan untuk dipatuhi jika ada warga yang akan melakukan kegiatan keagamaan maupun adat. Diantaranya, pembatasan soal jumlah dengan kapasitas maksimal sebanyk 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya itu, durasi pelaksanaan juga sangat dibatasi dan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan berlaku sama untuk tempat ibadah lainnya.
 
Sementara terkait perkembangan Covid-19 di Buleleng, Suyasa mengaku masih berkembang secara fluktuatif dan sama dengan hari-hari sebelumnya. Hanya saja, katanya, hingga saat ini belum ditemukan ada lonjakan tajam terkonfirmasi positif Covid-19 di masing-masing desa dan kelurahan. “Keadaannya masih tetap kendati masih ada penyebaran di beberapa desa dan kelurahan. Namun secara umum masih tetap sama,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Dibantu Melalui Transfer Antar Daerah

balitribune.co.id | Negara - Ditengah keterbatasan anggaran yang kini tengah dihadapi daerah, pembangunan infrastruktur tetap diupayakan untuk menjadi prioritas. Berbagai pola pembiayaan dilakukan untuk pembangunan infrastruktur publik di Jembrana. Salah satunya dengan bantuan melalui transfer antar daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Idul Adha, Gairah Pasar Sapi Bali Terganjal Kuota

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan kurban, khususnya sapi Bali di Kabupaten Buleleng, mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini membuat para pedagang dan peternak mulai kewalahan menghadapi tingginya minat pasar yang belum sebanding dengan kuota pengiriman ke luar daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.