Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Burhanuddin Muhtadi Laporkan Empat Akun Medsos ke Bareskrim

Bali Tribune/ant. Burhanuddin Muhtadi (kanan)

Balitribune.co.id | Jakarta - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, melaporkan pemilik empat akun media sosial ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Akun-akun yang dilaporkannya yakni dua akun Facebook, satu akun Twitter dan satu akun blog Wordpress.

Alasannya melapor ke polisi karena akun-akun tersebut telah menyebarkan video berdurasi empat menit yang menginformasikan bahwa Burhanuddin menerima uang sebesar Rp450 miliar untuk mengatur hasil hitung cepat pilpres 2019 yang memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

“Sejak kemarin saya diserang ribuan akun (media sosial) yang menuduh saya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar,” kata Burhanuddin di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/04/2019). Laporan Burhanuddin teregister dengan nomor LP/B/0394/IV/2019/Bareskrim tanggal 22 April 2019.

Burhanuddin mengatakan, video yang viral di medsos itu membangun opini jika dia melakukan strategi post truth. Maksudnya, dia dituduh telah 'membombardir' masyarakat menggunakan hasil quick count palsu. “Padahal video itu diskusi saya dengan Profesor Rhenald Kasali membicarakan elektabilitas Jokowi. Dan itu sudah terjadi lama,” kata dia.

Dalam laporannya, para terlapor dituduh melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3), UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. (*)

wartawan
habit - ant
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.