Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan Interpol Hong Kong Jalani Sidang Ekstradisi

pidana
Terdakwa Mathias Echene saat jalani sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Mathias Hubert Marie Echene alias Mathias Echene (47), warga negara asal Perancis yang menjadi buron interpol pemerintah administrasi khusus (Special Administrative Region) Hong Kong SAR kasus penipuan, menjalani sidang permohonan ekstradisi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

Dalam sidang dengan agenda  pemeriksaan bukti-bukti tersebut, JPU Dewa Arimbawa dkk menjelaskan, sidang permohonan ekstradisi bagi pria yang ditangkap di terminal Kedatangan internasional Ngurah Rai Tuban, dan ditahan di Rutan Polda Bali.

Ini menyusul adanya permohonan pemerintah Hong Kong SAR kepada Pemerintah Indonesia yang diterima melalui saluran diplomatik berdasarkan surat Konsul Kejaksaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)  Hong Kong Nomor 2516/JAK/IX/2017 tertanggal 25 September 2017 yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI perihal permintaan penyerahan pelanggar hukum yang melarikan diri dari Pemerintah Hong Kong SAR atas nama Mathias Hubert Marie Echene. 

Dihadapan Ketua Majelis Hakim I Ketut Tirta, Jaksa menjelaskan sidang permohonan ekstradisi ini juga  menyusul adanya surat permintaan untuk penyerahan Mathias Hubert Marie Echene dari penasehat hukum senior pemerintah unit bantuan hukum timbal balik Divisi Hukum Internasional tertanggal 14 September 2017 serta surat Secretary for Justice Hong Kong SAR tentang permintaan dari Wilayah Administrasi khusus Hong Kong Republik Rakyat Tiongkok tanggal 6 September 2017. 

Selain itu, Lanjut Jaksa, untuk penyerahan terdakwa Mathias beserta dengan seluruh dokumen sebagaimana terlampir untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku kepada pemerintah RI untuk menjalani proses hukum atas tindak pidana yang dilakukan di Negara Hong Kong SAR. "Jadi ada kerjasama dengan Pemerintah Hong Kong. Ini merupakan sidang perdana dan nanti pada sidang berikutnya akan kami hadirkan saksi-saksi, "terang jaksa.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.