Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan Polres Pati Ditangkap di Bali

BURONAN - Pelaku saat diamankan anggota Reskrimum Polda Bali yang diback up oleh Polres Pati.

BALI TRIBUNE -  Berakhir sudah pelarian Aan alias Andung (30). Buronan Polres Pati, Polda Jawa Tengah (Jateng) ini telah dibekuk oleh anggota Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Bali yang memback up Polres Pati. Pria asal Desa Plangitan, Pati ini diringkus di bedeng tempat tinggalnya di kawasan By Pas Ngurah Rai Kuta, Senin (15/10) pukul 14.00 Wita. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dia saat itu sedang bekerja proyek bangunan. "Ya, kami langsung serahkan ke anggota Polres Pati. Ia terlibat kasus curat di wilayah Polres Pati kemudian kabur ke Bali," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk kemarin sore.  Dikatakan Andi Fairan, berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/33/XII/2016/JATENG/RES PT, tanggal 27 Desember 2016, TKP di Jalan Sudirman, Sukoharjo, Mangorejo, Pati, Jateng. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Bali. Setelah anggota Polres Pati berkoordinasi dengan Polda Bali, tim langsung melakukan penyelidikan di seputaran daerah Kuta tepatnya di Jalan By Pas Ngurah Rai. "Berdasarkan ciri-ciri sesuai lembaran DPO, diketahui pelaku bekerja sebagai buruh bangunan proyek di Jalan By Pas Ngurah Rai Kuta," terangnya. Setelah dicek ternyata benar sehingga unit Resmob Polda Bali langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Selanjutnya pelaku diserahkan ke anggota Resmob Polres Pati, Jawa Tengah," tuturnya. Sementara sumber BALI TRIBUNE -  mengatakan, pelaku terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah belasan TPK. Hasil kejahatannya tersebut dipakai untuk membiayai kebutuhan hidup seorang cewek kafe. "Pacarnya cewek kafe. Hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan hidup dengan ceweknya itu," bisiknya.

wartawan
Redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.