Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan Polres Pati Ditangkap di Bali

BURONAN - Pelaku saat diamankan anggota Reskrimum Polda Bali yang diback up oleh Polres Pati.

BALI TRIBUNE -  Berakhir sudah pelarian Aan alias Andung (30). Buronan Polres Pati, Polda Jawa Tengah (Jateng) ini telah dibekuk oleh anggota Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Bali yang memback up Polres Pati. Pria asal Desa Plangitan, Pati ini diringkus di bedeng tempat tinggalnya di kawasan By Pas Ngurah Rai Kuta, Senin (15/10) pukul 14.00 Wita. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dia saat itu sedang bekerja proyek bangunan. "Ya, kami langsung serahkan ke anggota Polres Pati. Ia terlibat kasus curat di wilayah Polres Pati kemudian kabur ke Bali," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk kemarin sore.  Dikatakan Andi Fairan, berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/33/XII/2016/JATENG/RES PT, tanggal 27 Desember 2016, TKP di Jalan Sudirman, Sukoharjo, Mangorejo, Pati, Jateng. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Bali. Setelah anggota Polres Pati berkoordinasi dengan Polda Bali, tim langsung melakukan penyelidikan di seputaran daerah Kuta tepatnya di Jalan By Pas Ngurah Rai. "Berdasarkan ciri-ciri sesuai lembaran DPO, diketahui pelaku bekerja sebagai buruh bangunan proyek di Jalan By Pas Ngurah Rai Kuta," terangnya. Setelah dicek ternyata benar sehingga unit Resmob Polda Bali langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Selanjutnya pelaku diserahkan ke anggota Resmob Polres Pati, Jawa Tengah," tuturnya. Sementara sumber BALI TRIBUNE -  mengatakan, pelaku terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah belasan TPK. Hasil kejahatannya tersebut dipakai untuk membiayai kebutuhan hidup seorang cewek kafe. "Pacarnya cewek kafe. Hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan hidup dengan ceweknya itu," bisiknya.

wartawan
Redaksi
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.