Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan SK Bodong Diringkus

SK BODONG – Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu menunjukkan SK bodong buatan tersangka Dewa Made Adnyana untuk menipu para pencari kerja. Dewa akhirnya ditangkap Sabtu lalu.

Tabanan, Bali Tribune

Setelah sempat buron kurang lebih selama tiga minggu, tersangka kasus pemalsuan  Surat Keputusan (SK) pegawai kontrak bodong, Dewa Made Adnyana (46) akhirnya diringkus jajaran Polres Tabanan. Tersangka diringkus usai belanja di sebuah minimarket saat hendak pulang ke tempat kostnya di kompleks Perumahan Banyuning Lestari, Buleleng.

Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu, Senin (16/5) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan dua laporan polisi nomor 29 dan 30 tertanggal 21 Maret 2016. Laporan  kasus penipuan dan atau penggelapan atau pemalsuan surat dalam pengangkatan pegawai tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Tabanan itu, kemudian ditindaklanjuti.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, kata Leo, diperoleh keterangan bahwa surat perjanjian kerja dan surat pegawai kontrak yang  didapatkan dari pelaku ternyata palsu alias bodong. “Kami kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku,” sambung Leo Martin Pasaribu.

Ditambahkannya, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tabanan membentuk tim yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim Polres Tabanan untuk melakukan penangkapan terhadap Dewa Made Adnyana. Petugas sempat kesulitan untuk menangkap pelaku, karena pelaku sering berpindah-pindah tempat.

Setelah melakukan pencarian selama tiga minggu, pada hari Sabtu (14/5) lalu diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Singaraja. Selanjutnya tim meluncur ke Singaraja, sampai di perjalanan tim melihat pelaku keluar dari sebuah minimarket yang hendak balik ke kontrakannya di kompleks Perumahan Banyuning Lestari Buleleng, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Polres Tabanan.

"Petugas kami sempat kesulitan menangkap pelaku, karena sering berpindah tempat, namun setelah tiga minggu melakukan pencarian, pelaku berhasil ditangkap setelah keluar dari minimarket menuju kontrakannya di kompleks Perumahan Banyuning Lestari," jelasnya.

Leo menambahkan modus pelaku dengan mencari warga masyarakat yang ingin bekerja di lingkungan Pemkab Tabanan dengan syarat agar korban menyerahkan sejumlah uang agar bisa masuk jadi pegawai kontrak.

“Modusnya tersangka membantu korban dalam pengangkatan pegawai tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Tabanan, dengan syarat korban menyerahkan uang sekitar Rp17,5 juta hingga Rp30 juta. Setelah korban menyanggupi, tersangka kemudian membuat surat perjanjian kerja,” ucapnya.

Setelah korban membayar, jelas Kompol Leo, tersangka kemudian menggunakan jasa pengetikan dengan cara meniru atau menyontoh surat yang asli. Selanjutnya tanda tangan pejabat Pemkab dipalsukan termasuk stempel cap instansi terkait. Setelah surat perjanjian kerja dan surat hadapan pegawai kontrak yang dipalsukan tersebut diserahkan kepada para korban, tersangka meminta uang sebesar Rp 17,5 juta hingga Rp30 juta.

"Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta nomor rekening kepada korban yang nanti dipakai untuk mentransfer gaji tiap bulan. Setelah itu pelaku hanya mentransfer uang ke rekening korban sebagai gaji selama dua bulan  saja, setelah itu tidak ada lagi," jelasnya.

Sementara dari hasil pengembangan, tersangka mengaku sudah membuat 11 surat perjanjian kerja dan surat hadapkan pegawai kontrak tahun 2015 yang dipalsukan. Namum sampai saat ini baru dua korban saja yang melapor, dan sembilan lainnya akan ditelusuri.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang merasa ditipu oleh pelaku agar melapor ke Polres Tabanan. Akibat perbuatannya tersangka melanggar pasal berlapis yaitu pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP atau 263 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

wartawan
Arta Jingga
Category

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas kegiatan Jalan Sehat serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 SMK PGRI 4 Denpasar, Minggu (10/5/2026) pagi.

Turut hadir saat itu, Anggota DPD RI, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, tokoh pengusaha Bali, Ajik Krisna dan tamu undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.