Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Simpan 100 Butir Ekstasi

Bali Tribune/ buruh harian lepas, Didin Saefudin (33)
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang buruh harian lepas, Didin Saefudin (33) ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di tempat tinggalnya di Jalan Tukad Balian Nomor 122, Banjar Pande Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, Kamis (30/4) jam 00.30 Wita. Dari tangan pria asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) ini polisi menyita barang bukti 100 butir ekstasi.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali tribune mengatakan, penangkapan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, anggota unit II Subdit III yang dipimpin langsung oleh Kanit Kompol I Dewa Gede Artana S,sos, MH berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan kamar ditemukan sebuah tas kain warna merah bertuliskan red doorz  di dalam almari baju yang di dalamnya berisikan 17 paket plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 82 butir pil warna orange dengan logo WB dan 18 butir pil warna ungu dengan logo granat yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ekstasi. Total keseluruhan 100 butir dengan berat keseluruhan 36,16 gram bruto atau 32,52 gram netto. Selain itu, diamankan juga satu buah handphone.
 
"Selanjutnya orang dan barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap seorang petugas.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan itu. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti sebanyak itu dan peran pelaku. "Masih kita dalami dan kembangkan," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.