Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Simpan 100 Butir Ekstasi

Bali Tribune/ buruh harian lepas, Didin Saefudin (33)
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang buruh harian lepas, Didin Saefudin (33) ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di tempat tinggalnya di Jalan Tukad Balian Nomor 122, Banjar Pande Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, Kamis (30/4) jam 00.30 Wita. Dari tangan pria asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) ini polisi menyita barang bukti 100 butir ekstasi.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali tribune mengatakan, penangkapan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, anggota unit II Subdit III yang dipimpin langsung oleh Kanit Kompol I Dewa Gede Artana S,sos, MH berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan kamar ditemukan sebuah tas kain warna merah bertuliskan red doorz  di dalam almari baju yang di dalamnya berisikan 17 paket plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 82 butir pil warna orange dengan logo WB dan 18 butir pil warna ungu dengan logo granat yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ekstasi. Total keseluruhan 100 butir dengan berat keseluruhan 36,16 gram bruto atau 32,52 gram netto. Selain itu, diamankan juga satu buah handphone.
 
"Selanjutnya orang dan barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap seorang petugas.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan itu. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti sebanyak itu dan peran pelaku. "Masih kita dalami dan kembangkan," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.