Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BVD Donasi Sembako ke Warga Jompo

Bali Tribune/ Penyerahan sembako diri BVD kepada warga jompo di Banjar Abiyan Tiyang Kaje, Desa Jungut Kecamatan Bebandem, Karangasem, beberapa waktu lalu.


balitribune.co.id | SOCIAL Responsibility terus digalakan komunitas mobil Bali Volkswagen Division (BVD). Mereka mendonasikan sembako ke warga jompo yang ada di Banjar Abiyan Tiyang Kaje, Desa Jungut, Kecamatan Bebandem, Karangasem, beberapa waktu lalu.
 
Sembako berjumlah kurang lebih 50 paket itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum BVD, Agung Sudarsana, didampingi Wakil Ketua, Dede Herayadhy. Hadir juga perwakilan Volkswagen Indonesia Association (VIA). "Ini merupakan agenda kegiatan BVD. Sebelumnya kami juga menyerahkan bantuan di wilayah lain," ungkap Agung Sudarsana.
 
Kepala Dusun (Kadus) Abiyan Tiyang Kaje, I Nyoman Duwesa, sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan BVD. Menurut dia bantuan ini sangat berguna membantu perekonomian warga jompo diwilayahnya. Rangkain baksos BVD diikuti 32 unit mobil. Start awal di Bypass Ida Bagus Mantra rombongan menuju Banjar Abiyan Tiyang Kaje melalui rute Goa Lawah-Candidasa- Bugbug-Asah dan Desa Bungaya.
 
Bali Volkswagen Division awalnya berakronim BVWD. Agar mudah dilafal akronim ini kemudian diganti dengan BVD. Ide awal pembentukan BVD digagasi oleh beberapa orang diantaranya Ardana, Suthama, Alit Karyawan, Parsa, Dimitri, Sudharsa, Sukamara, dan lainnya. Seiring dengan makin banyak pemilik yang bergabung, maka pada tanggal 25 Agustus 1991 diresmikan.
 
Hadir pada saat peresmian, Ketua Himpunan Motor Tua Bali saudara Wiralaga, serta wakil dari Bali American Jeep. Setelah acara peresmian dan ramah tamah, dilanjutkan dengan gelar semarak VW sepanjang jalan Sanur menujua Tuban melalui Suwung, kemudian ke Denpasar melaui Imam Banjol – Gajah Mada dan berakhir di depan Polsek Sanur.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.