Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BWS Bali-Penida Fokus Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Pengendali Banjir

pansus
Bali Tribune / MENINJAU - Ketua Pansus bersama rombongan saat meninjau salah satu sungai yang terdampak banjir di daerah Tohpati, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida tengah menyiapkan langkah serius untuk menormalisasi sejumlah sungai besar di Bali. Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, menegaskan normalisasi ini mendesak dilakukan menyusul tingginya curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir.

“Dari usulan Gubernur sudah kami sampaikan ke Kementerian PUPR. Sungai-sungai yang jadi prioritas antara lain Tukad Badung, Tukad Mati, Tukad Ayung, dan Tukad Unda,” ujar Gunawan usai menghadiri Rapat Pansus DPRD Provinsi Bali tentang penegakan Perda terkait tata ruang, perizinan, dan aset daerah, Rabu (17/9). Seperti diketahui rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, I Made Suparta, dihadiri para pakar serta OPD terkait.

Menurutnya, titik yang paling mendesak berada di kawasan Waduk Muara, Denpasar. Sedimentasi yang tinggi di muara sungai membuat aliran air tersumbat, sehingga rawan meluap saat hujan deras. “Perhitungan awal, normalisasi Waduk Muara saja bisa menelan biaya sekitar Rp30 miliar. Sedangkan sungai-sungai lain masih kami kaji ketebalan sedimentasinya,” jelasnya.

Selain normalisasi, BWS juga merencanakan pembangunan infrastruktur pengendali banjir, seperti cekdam dan perlindungan tanggul di sejumlah titik rawan. Gunawan menegaskan program ini bersifat jangka menengah dan akan dilakukan bertahap. “Tahun ini kita fokus pada tanggap darurat, memperbaiki tanggul yang jebol. Kalau lancar, normalisasi bisa mulai digarap tahun depan,” katanya.

Terkait pelanggaran pemanfaatan sempadan sungai, Gunawan menegaskan BWS memiliki kewenangan untuk menegur dan bahkan menindak secara hukum. Mengacu pada Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2024, bangunan tanpa izin di sempadan sungai bisa dikenakan sanksi pidana jika tidak dibongkar. “Sampai saat ini sebagian besar masih patuh dengan teguran, tapi kami tetap identifikasi titik-titik pelanggaran,” ujarnya.

Gunawan juga menyoroti penyumbatan aliran sungai akibat material bambu, kayu, hingga perabot rumah tangga yang hanyut saat banjir. Ia meminta masyarakat dan pemerintah daerah turut aktif menjaga kebersihan sungai agar risiko banjir dapat diminimalkan.

Rapat Pansus di DPRD Bali sendiri membahas pengawasan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bali 2023–2043, serta implementasi Pergub Bali No. 24 Tahun 2020 terkait perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut.

wartawan
ARW

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.