Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabor PON Wajib Terapkan Batasan Umur

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - KONI Bali mewajibkan semua cabang olahraga (cabor) mengikuti batasan usia yang diterapkan PP cabor masing-masing, terutama bagi cabor yang mengikuti pra-PON nantinya, harus usianya setahun sebelum batasan usia. Hal ini ditegaskan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Bali, IGN. Oka Darmawan. Menurutnya hal itu penting dilakukan, jangan sampai atlet yang lolos PON justru tak bisa bertanding di PON XX/2020 di Papua. “Semua itu harus dimulai di Porprov Bali. Jadi di Porprov Bali usia atlet yang berlaga harus satu tahun lebih muda, dari batasan usia di PON nanti. Jangan sampai juara Porprov Bali ternyata tak bisa turun di PON, gara-gara usianya sudah lewat. Jika sudah demikian lantas mau digunakan apa prestasi di Porprov Bali,” ungkap Oka Darmawan, Senin (21/5). Oleh karena itulah, disarankan dalam Porprov Bali XIV di Tabanan tahun depan, daerah tak hanya mengejar prestasi saja, melainkan lebih mengutamakan meningkatkan kualitas atletnya yang menjadi juara. “Semua itu ukuran dan puncak prestasinya ada di PON Papua. Artinya menjadi juara di Porprov Bali setidaknya harus bisa dilanjutkan juara di PON Papua. Dengan semua itu maka membuktikan jika prestasi atlet tersebut riil, karena bisa juga teruji meraih prestasi di event yang lebih tinggi,” terang Oka Darmawan. Demi merealisasikan semua itu, daerah diharapkan menyiapkan atlet terbaiknya dengan modal kualitas yang bisa diandalkan di Porprov Tabanan nanti, selanjutnya bisa dipoles dan dibina dengan bagus ketika masuk tim PON Bali ke depannya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.