Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabul 4 ABG, Kakek Bandotan Dituntut 9 Tahun

Perbuatan
Terdakwa kakek cabuli ABG saat jalani sidang tuntutan.

BALI TRIBUNE - Aksi bejat dukun A Hilmi Asni alias Pak Asni alias Pak Bayu (69), yang memperdayai empat anak perempuan dibawah umur, harus dibayar mahal. Hukuman pidana 9 tahun sudah menanti didepan mata setelah dirinya dituntut 9 tahun penjara, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peggy Bawengan menyatakan Kakek yang tinggal di Perum Puri Gading Jl Tresna Asih Lingkungan Bhuana Gubung Jimbaran, Badung ini terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 76E Juncto Pasal 82 ayat 1 UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Didepan Majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa, Jaksa Peggy juga menyampaikan beberapa pertimbangan atas tuntutannya itu. Diantaranya, hal yang meringankan terdakwa dinilai bersikap sopan d an berterus terang mengakui perbuatanya. "Hal memberatkan perbuatam terdakwa dapar merusak masa depan korban, "kata Jaksa Peggy. Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan pledoi yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya pekan depan. Pada surat dakwaan JPU diuraikan bahwa perbuatan bejat terdakwa secara berturut-turut mencabuli korban pada bulan Desember 2017 lalu di rumah terdakwa. Bermula ketika saksi korban berinisial PA bertemu terdakwa saat berbelanja di warung, Sabtu (2/12) sekitar pukul 17.00 wita.  Kemudian terdakwa, menawari saksi korban untuk terapi otak biar pintar. Pada keesokan harinya, tanggal 3 Desember 2017 sekitar pukul 15.30 wita saksi pamit dari rumahnya untuk melakukan terapi di rumah terdakwa. Singkat cerita, sesampai di rumah terdakwa yang pada saat itu dalam keadaan sepi. Saksi korban kemudian disuruh masuk ke kamar oleh terdakwa. "Terdakwa selanjutnya menyuruh saksi korban tidur di ranjang dengan menjadikan buku matematika dan bahasa inggris milik saksi korban sebagai alas kepala. Kemudian kepala saksi korban digosokan dengan batu berwarna hijau tua, selanjutnya terdakwa mengambil hanphone dan menunjukan rekamana orang terapi telanjang," beber Jaksa Peggy. Selanjutnya, terdakwa menyuruh untuk membuka baju namun ditolak saksi korban. Tetapi terdakwa terus merayu sehingga dengan polosnya saksi korban mengiyakan keinginan bejat terdakwa.  Setelah saksi korban sudah tidak berbusa, terdakwa kemudian kembali mengosokan batu tersebut keseluruh badan saksi korban. Setelah selesai, terdakwa kemudian memberi uang kepada saksi korban sebesar Rp15.000 dan melarang saksi korban untuk menceritakan ke orang lain. Perbuatan bejat terdakwa terus berlanjut, terhitung pada tanggal 7 dan 9 Desember 2017.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Intip Kecanggihan Kawasaki KLE 500, Motor 'Paris-Dakar' yang Mulai Diburu Rider di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Kawasaki wilayah Bali, PT Duta Intika menggelar kegiatan Kawasaki Showrom Event, Sabtu (28/3/2026). Dikemas berupa media gathering, meet up community, dalam acara ini Duta Intika Kawasaki juga memperkenalkan produk teranyar, KLE 500 (KLE500 dan KLE500 SE). 

Baca Selengkapnya icon click

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.