Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli ABG, Kakek ini Terancam 15 Tahun Bui

Kakek cabul usai jalani sidang perdana.

BALI TRIBUNE - Ahlak dari kakek yang sudah usur ini benar-benar bejat. Betapa tidak, warga asal Banyuwangi yang bernama Moch Yatim (69) ini, diduga tega menyetubuhi anak angkatnya sendiri yang masih dibawah umur.  Kini kakek Yatim yang duduk sebagai terdakwa sudah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (10/7). Sesuai surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adikarini dihadapan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami itu, kakek Yatim didakwa melakukan tindak pidana asusila kepada anak dibawah umur. Dakwaan pertama Pasal 81 ayat (2), ayat (3) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Kedua Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU yang sama. Dalam dua pasal ini, kakek Yatim terancam pidana penjara 15 tahun dan denda 300 juta rupiah. Serta dakwaan ketiga Pasal 287 ayat (1) KUHP, atau keempat Pasal 290 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. Perbuatan tak terpuji yang dilakukan kakek Yatim ini terjadi berulang-ulang kali sejak Selasa 13 hingga Kamis 15 Meret 2018 di sebuah rumah di seputaran di Jalan Sekuta, Denpasar Selatan. Sebelum kejadian, korban berinisial N (13), tinggal di Banyuwangi bersama KS yang merupakan istri terdakwa. Namun karena korban putus sekolah, KS bersama N kemudian memutuskan untuk datang ke Bali menemui terdakwa. Setiba di Bali dalam kurun waktu tersebut, KS kembali ke Banyuwangi dan menitipkan korban ke terdakwa untuk diasuh. Pada malam harinya, sekitar pukul 21.30 Wita, korban sedang menonton televisi dan bermain handphone (HP) di lantai II. Lalu terdakwa menyuruh korban untuk tidur disamping terdakwa, karena terdakwa akan mengajak saksi korban berbicara. Kala itu, terdakwa tidur di samping kanan korban sambil mengatakan "Kamu jangan nakal di Jawa. Bapak sayang kamu" lalu terdakwa ke kamar mandi dan korban melanjutkan main HP. Setelah dari kamar mandi, terdakwa kemudian memeluk korban, lalu memegang kemaluan korban dan mencium bibir sambil berkata "Bapak liat anumu ya?" dan oleh korban langsung dijawab "enggak". Singkat cerita, mulai saat itu terdakwa melakukan aksi bejatnya dengan memperkosa korban. Pada aksi terakhir yang dilakukan terdakwa, korban sempat menolak dengan berkata "Ojo Pak..ojo Pak (Jangan Pak..jangan Pak)", namun atas penolakan korban, terdakwa justru memaksa dan mengatakan "Masak udah dinafkahi..saya gak dapat ngerasain kamu" dan oleh korban dijawab "Masak harus ada balas Budi menafkahi aku Pak?". Hingga pada akhirnya korban menceritakan perlakuan tak pantas  ayah angkatnya itu kepada saksi RD yang merupakan teman korban. Kemudian atas saran RD, korban disuruh berkemas untuk mengambil seluruh pakaian dan diminta pergi dari rumah dengan cara dijemput. Kemudian, atas cerita korban, ayah RD melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar. Atas dakwaan JPU, penasehat hukum terdakwa Desi Purnani dari Pos Bantuan Hukum (PBH) tidak mengajukan eksepsi. Selanjutnya sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.