Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli Bocah 5 Tahun, Kakek Bejad Ditangkap

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika
balitribune.co.id | SingarajaKakek cabul berusia 73 tahun ditangkap setelah dilaporkan mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun. Kakek cabul berinsial B yang tinggal di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng terungkap belangnya setelah bocah yang masih bertetangga itu mengeluh sakit pada bagian vitalnya saat buang air kecil.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada bulan Juni lalu ditempat kost yang ditinggali  B. Kasus ini pertama kali diketahui orang tua korban, saat putrinya mengeluh sakit pada bagian alat vital setiap buang air kecil. Saat itulah korban mengaku pernah dicabuli pelaku.
 
“Kasus itu terungkap berawal dari laporan orang tua korban saat mengetahui korban sakit pada bagian vitalnya saat kencing. Ketika ditanya sang bocah mengaku jika pelaku memasukkan jarinya pada kemaluan korban. Pelaku tertarik dengan korban dan sempat dipangku serta dicium,” jelas AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (13/7).
 
Kasi Humas yang baru menjabat menggantikan AKP Gede Sumarjaya ini meneruskan, anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan pada 7 Juli 2023 lalu. Hasil visum memperkuat dugaan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban.
 
”Hasil penyelidikan menemukan pelaku melakukan perbuatan cabul dengan diperkuat oleh hasil visum. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti kasus ini,” imbuhnya.
 
Pelaku lalu ditangkap dan dibawa ke Mapolres Buleleng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 
”Pelaku kami amankan pada 8 Juli 2023 dan sudah menjalani pemeriksaan di Unit PPA dan juga sudah ditahan. Antara korban dengan pelaku tidak ada hubungan keluarga hanya sebatas tetangga,” tandas AKP Diatmika.
wartawan
CHA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.