Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli Bocah 5 Tahun, Kakek Bejad Ditangkap

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika
balitribune.co.id | SingarajaKakek cabul berusia 73 tahun ditangkap setelah dilaporkan mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun. Kakek cabul berinsial B yang tinggal di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng terungkap belangnya setelah bocah yang masih bertetangga itu mengeluh sakit pada bagian vitalnya saat buang air kecil.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada bulan Juni lalu ditempat kost yang ditinggali  B. Kasus ini pertama kali diketahui orang tua korban, saat putrinya mengeluh sakit pada bagian alat vital setiap buang air kecil. Saat itulah korban mengaku pernah dicabuli pelaku.
 
“Kasus itu terungkap berawal dari laporan orang tua korban saat mengetahui korban sakit pada bagian vitalnya saat kencing. Ketika ditanya sang bocah mengaku jika pelaku memasukkan jarinya pada kemaluan korban. Pelaku tertarik dengan korban dan sempat dipangku serta dicium,” jelas AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (13/7).
 
Kasi Humas yang baru menjabat menggantikan AKP Gede Sumarjaya ini meneruskan, anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan pada 7 Juli 2023 lalu. Hasil visum memperkuat dugaan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban.
 
”Hasil penyelidikan menemukan pelaku melakukan perbuatan cabul dengan diperkuat oleh hasil visum. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti kasus ini,” imbuhnya.
 
Pelaku lalu ditangkap dan dibawa ke Mapolres Buleleng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 
”Pelaku kami amankan pada 8 Juli 2023 dan sudah menjalani pemeriksaan di Unit PPA dan juga sudah ditahan. Antara korban dengan pelaku tidak ada hubungan keluarga hanya sebatas tetangga,” tandas AKP Diatmika.
wartawan
CHA
Category

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.