Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabut Penjor, Enam Prajuru Taro Kelod Tersangka

Bali Tribune / DIPERIKSA - Para tersangka menunggu pemeriksaan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya sertifikat atas nama desa adat dibatalkan oleh BPN,  kasus pencabutan penjor yang terkait polemik di Desa Adat Taro Kelod ini pun memasuki babak baru.

Setelah dilaksanakan rekonstruksi, enam orang Prajuru Taro Kelod, Tegallalang ditetapkan sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung mereka dijerat pasal berlapis tentang perusakan secara bersama-sama dan penodaan agama.

Para tersangka ini, Senin (25/7) pagi dipanggil ke Mapolres Gianyar untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan. Mereka adalah Kelian Adat Taro Kelod I Wayan Wangun, Bendahara I Made Arsa Nata alias Daging, Wakil Kelian Adat Tempek Delod Sema I Ketut Gede Adnyana, Wakil Kelian Adat Tempek Kauh I Ketut Wardana, Pekaseh Subak Taro Kelod I Ketut Suardana, dan Sekretaris Kelian Adat I Made Wardana.

Sedangkan Bendesa Adat Taro Kelod I Ketut Subawa masih bersatatus saksi. "Iya, keenam orang prajuru ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hari ini mereka kita periksa sebagai tersangka," tegas Kasat Reskrim Polres Gianyar, Akp Ario Seno Wimoko, kemarin.

Disebutkan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan sejumlah pemeriksaan keterangan saksi  serta meminta keterangan para ahli serta hasil rekonstruksi.

Dalam gelar penetapan, keenam orang prajuru adat ini dinilai sudah memenuhi unsur tindak pidana. Namun jika dalam pemeriksaan pengembangan  ada  saksi lain yang keterlibatannya  memenuhi unsur  pidana dalam pencabutan penjor ini, tersangkanya bisa bertambah. "Tidak menutup kemungkinan para tersangka bertambah. Ini tergantung dari pemeriksaan kepada para tersangka," imbuhnya.

Dengan penetapan tersangka, penyidik  juga menyiapkan pasal berlapis. Mulai dari dugaan tindak pidana tentang perusakan secara bersama-sama hingga tindak pidana penodaan atau penistaan agama.

"Kami sangkakan mereka melanggar Pasal 170 ayat I,  Pasal 156 A huruf a dan .Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman selama-lamanya lima tahun penjara," terangnya.

Sebelumnya, pencabutan penjor dilakukan saat Hari Penampahan Galungan. Penjor milik keluarga I Ketut Warka yang ditancapkan di depan pekarangannya di Banjar Taro Kelod, Taro, Tegalalang. Pencabutan penjor dilakukan  oleh para  terlapor  dan   alat-alat penjor  yang telah dicabut tersebut, digeletakkan tak jauh dari sebelumnya penjor berdiri.

Pencabutan penjor ini adalah buntut dari permasalahan di desa setempat. Dimana  Ketut Warka saat ini tengah 'kesepekang'  atau dikucilkan oleh Desa Adat Taro Kelod. Hal itu dikarenakan sempat memenangkan gugatan atas sengketa tanah dengan krama setempat di pengadilan. Sebelum insiden penjor, halaman rumah Ketut Warka yang sebelumnya pernah menjadi pemangku di desa adatnya, juga sempat dijadikan menaruh sisa-sisa upakara.

Pihak Pemkab Gianyar pun telah turun tangan atas permasalahan tersebut. Namun sampai saat ini belum menemukan titik terang.

wartawan
ATA
Category

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

ASUS Luncurkan ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Ultra-portabel

balitribune.co.id | Jakarta - Kamis (7/5/2026) di Jakarta, ASUS meluncurkan ExpertBook Ultra, laptop flagship ultra-portabel yang dirancang secara cermat untuk memberikan keseimbangan tak tertandingi antara performa, durabilitas, estetika, dan pengalaman pengguna. Diklaim secara berani sebagai "The Flagship of the Industry.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pilihan Laptop Desain Grafis Performa Gahar untuk Tahun 2026

balitribune.co.id | Kalau Anda sedang mencari laptop dengan performa kuat untuk desain grafis di tahun 2026, ada beberapa pilihan yang layak dipertimbangkan. Laptop desain grafis harus mampu menjalankan software berat dengan lancar serta menawarkan layar yang akurat untuk warna. Dengan begitu, Anda bisa bekerja dengan nyaman tanpa hambatan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Rilis Promo Honda Idul Adha Virtual Exhibition Mei 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menghadirkan program “Honda Idul Adha Virtual Exhibition” selama periode 1–31 Mei 2026 dengan berbagai promo menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor Honda. Melalui program ini, konsumen dapat menikmati potongan harga hingga Rp5 juta, special rate mulai 1,75 persen, potongan tenor 3–5 kali, angsuran mulai Rp29 ribu per hari, hingga gratis perawatan selama satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ngebut Digitalisasi, IKD Jadi Kunci Layanan Sosial Makin Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dengan menjadikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci utama untuk meningkatkan ketepatan sasaran layanan sosial. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan aktivasi IKD sekaligus sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial bagi agen pendamping yang dilaksanakan serentak di enam kecamatan, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Seluruh Layanan Rumah Sakit Siap, Ketua Komisi IV DPRD Badung Dampingi Bupati Kunjungi RSUD Giri Asih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam peninjauan kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Badung, Ni Luh Putu Sekarini, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.