Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cacat Administrasi Sertifikat 2426/Desa Bungkulan Dibatalkan

Bali Tribune/Warga Desa Bungkulan datangi kantor BPN Singaraja untuk memastikan Kakanwil BPN Bali telah membatalkan SHM milik Kusuma Ardana.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah berjuang cukup lama akhirnya keinginan masyarakat Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan dipenuhi oleh Kanwil BPN Provinsi Bali. Sertifikat hak milik (SHM) no 2426/Desa Bungkulan atas nama Ketut Kusuma Ardana  dibatalkan. Kanwil BPN Bali menerbitkan surat pembatalan nomor 0010/Pbt/BPN.51/I/2020. Pertimbangan BPN setelah melakukan kajian, proses penerbitan SHM disimpulkan cacat administrasi. 
 
Atas putusan itu,BPN Singaraja telah menghapus seluruh catatan administarsi termasuk daftar isian, berupa buku tanah dan surat ukur. Bahkan,pembatalan SHM tersebut telah disampaikan kepada masyarakat Desa Bungkulan sebagai permakluman.
 
Kepala BPN Buleleng, I Komang Wedana mengatakan, atas pembatalan itu bisa saja Kusuma Ardana mengambil langkah PTUN. Hanya saja kata Wedana ia cukup siap jika saja pihak yang dirugikan oleh putusan itu melakukan langkah hukum. "Kami siap jika keputusan ini ada gugatan. Sebelum mengeluarkan putusan status lahan dikembalikan seperti semula, pihaknya sudah mempelajarai tahapan-tahapannya secara cermat dan hati-hati. Kalaupun ada pihak yang mengaku berhak atas lahan itu silahkan mengajukan permohonan baru," ujarnya,Senin (13/1).
 
Terkait pembatalan SHM itu, tokoh masyarakat Desa Bungkulan Ketut Sumardana mengaku lega. Lahan seluas 1 hektar lebih itu menurut Sumardana berstatus tanah pekarangan desa (PKD). Dan setelah dibatalkan Sumardana mengaku bersama pihak adat setempat akan disertifikatkan. "Bersama prajuru adat akan kami sertifikatkan sehingga lahan untuk Puskesmas maupun lapangan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum," katanya.
 
Sebelumnya, warga Desa Bungkulan melakukan protes ke BPN  atas terbitnya dua sertifikat nomor 2426 dan 2427 dengan nama Ketut Ardana yang note bene merupakan Kepala Desa Bungkulan. Setelah melalui proses panjang akhirnya Kanwil BPN Bali mencabut SHM Nomor 2426 yang dimanfaatkan untuk Puskemas Pembantu I Bungkulan. Sedanagn SHM  Nomor 2427 yang dimanfaatkan untuk lapangan masih dilakukan konsultasi ke BPN pusat mengingat sertifikat lahan itu tengah dijaminkan di sebuah bank oleh Ketut Kusuma Ardana.
 
Caption; Warga Desa Bungkulan datangi kantor BPN Singaraja untuk memastikan Kakanwil BPN Bali telah membatalkan SHM milik  Kusuma Ardana.
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya di Pura Dalem Jambe Kapal, Bupati Adi Arnawa Tekankan Pengelolaan Sampah Mandiri dan Program Pendidikan Gratis

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara Nyakap Karang, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Dalem Jambe, Banjar Adat Panglan Baleran, Kelurahan Kapal, Selasa (17/2). Kehadiran Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat dan budaya di gumi keris.

Baca Selengkapnya icon click

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.