Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calon Jamaah Haji Buleleng Divaksin Miningitis

Bali Tribune/ DIVAKSIN - Calhaj asal Kabupaten Buleleng mendapat vaksin miningitis dari KKP Celukan Bawang di Kantor Kemenag, Selasa (23/5/2023).



balitribune.co.id | Singaraja - Musim haji tahun ini Kabupaten Buleleng memberangkatkan sebanyak 99 orang calon jamaah haji (calhaj) ke tanah suci Mekkah, Saudi Arabia. Puluhan jamaah haji itu akan bertolak dari tanah air pada Kamis (8/6/2023) menuju embarkasi haji di Sukolilo Surabaya, Jawa Timur.

Dua orang gagal berangkat akibat tidak melunasi ongkos naik haji (ONH) sampai batas waktu yang ditentukan. Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng Imam Syafii mengatakan kuota jamaah haji Buleleng memang sebanyak 99 orang dengan komposisi jamaah yang tertunda tahun sebelumnya akibat Covid-19 sebanyak 45 orang, porsi usia lansia (lanjut usia),porsi baru dan cadangan. “Totalnya sebanyak 99 orang ada yang menunda karena sakit sebanyak 8 orang, mutasi keluar Bali 2 orang dan tidak melunasi ONH 2 orang sehingga tersisa 85 kursi,” kata Imam Syafii, Selasa (23/5/2023).

Akibat adanya pengurangan tersebut, dilakukan perpanjangan sehingga tercatat jamaah calon haji yang sebelumnya masuk dalam daftar cadangan terakomodir 7 orang sehingga total menjadi 99 orang jamaah dengan penambahan satu orang dari Panitia Haji Daerah (PHD). Namun demikian calhaj yang gagal berangkat pada tahun sebelumnya akibat pandemi tidak dikenakan biaya tambahan setelah ada kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3% dari biaya penyelenggaraan ibadah haji. “Sebanyak 45 calhaj yang tertunda tahun sebelumnya mereka cukup konfirmasi di bank dan tidak ada penambahan biaya. Sebelumnya ONH nya sebesar Rp 37 juta dan ONH nya naik disesuaian dengan lokasi embarkasi,” imbuhnya.

Selain itu, keberangkatan calhaj tahun ini menurut Imam Syafii adanya keharusan melakukan perekaman biometrik. Perekaman dilakukan untuk proses bio visa yang mulai diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ditambahkan, perekaman data biometrik sudah dilakukan dan seluruh calhaj telah selesai melakukan perekaman biometrik. ”Perekeman biometrik melalui aplikasi Saudi Bio Visa ini baru pertama kali diberlakukan. Data biometrik calon jamaah haji yang diunggah adalah wajah, sidik jari, serta fotokopi paspor, bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pemeriksaan saat jamaah datang di Bandara Arab Saudi,” tandas Imam Syafii.

Untuk diketahui sebelumnya pemerintah melalui Keputusan Presiden menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 April 2023.Dalam Keppres itu mengatur BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) via masing-masing embarkasi. Besaran BPIH untuk Embarkasi Surabaya senilai Rp 96.166.395. Sedangkan Bipih jamaah haji reguler tahun ini ditetapkan sebesar Rp 55.928.458. cha

wartawan
CHA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.