Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Calon Jamaah Haji Buleleng Divaksin Miningitis

Bali Tribune/ DIVAKSIN - Calhaj asal Kabupaten Buleleng mendapat vaksin miningitis dari KKP Celukan Bawang di Kantor Kemenag, Selasa (23/5/2023).



balitribune.co.id | Singaraja - Musim haji tahun ini Kabupaten Buleleng memberangkatkan sebanyak 99 orang calon jamaah haji (calhaj) ke tanah suci Mekkah, Saudi Arabia. Puluhan jamaah haji itu akan bertolak dari tanah air pada Kamis (8/6/2023) menuju embarkasi haji di Sukolilo Surabaya, Jawa Timur.

Dua orang gagal berangkat akibat tidak melunasi ongkos naik haji (ONH) sampai batas waktu yang ditentukan. Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng Imam Syafii mengatakan kuota jamaah haji Buleleng memang sebanyak 99 orang dengan komposisi jamaah yang tertunda tahun sebelumnya akibat Covid-19 sebanyak 45 orang, porsi usia lansia (lanjut usia),porsi baru dan cadangan. “Totalnya sebanyak 99 orang ada yang menunda karena sakit sebanyak 8 orang, mutasi keluar Bali 2 orang dan tidak melunasi ONH 2 orang sehingga tersisa 85 kursi,” kata Imam Syafii, Selasa (23/5/2023).

Akibat adanya pengurangan tersebut, dilakukan perpanjangan sehingga tercatat jamaah calon haji yang sebelumnya masuk dalam daftar cadangan terakomodir 7 orang sehingga total menjadi 99 orang jamaah dengan penambahan satu orang dari Panitia Haji Daerah (PHD). Namun demikian calhaj yang gagal berangkat pada tahun sebelumnya akibat pandemi tidak dikenakan biaya tambahan setelah ada kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3% dari biaya penyelenggaraan ibadah haji. “Sebanyak 45 calhaj yang tertunda tahun sebelumnya mereka cukup konfirmasi di bank dan tidak ada penambahan biaya. Sebelumnya ONH nya sebesar Rp 37 juta dan ONH nya naik disesuaian dengan lokasi embarkasi,” imbuhnya.

Selain itu, keberangkatan calhaj tahun ini menurut Imam Syafii adanya keharusan melakukan perekaman biometrik. Perekaman dilakukan untuk proses bio visa yang mulai diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ditambahkan, perekaman data biometrik sudah dilakukan dan seluruh calhaj telah selesai melakukan perekaman biometrik. ”Perekeman biometrik melalui aplikasi Saudi Bio Visa ini baru pertama kali diberlakukan. Data biometrik calon jamaah haji yang diunggah adalah wajah, sidik jari, serta fotokopi paspor, bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pemeriksaan saat jamaah datang di Bandara Arab Saudi,” tandas Imam Syafii.

Untuk diketahui sebelumnya pemerintah melalui Keputusan Presiden menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 April 2023.Dalam Keppres itu mengatur BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) via masing-masing embarkasi. Besaran BPIH untuk Embarkasi Surabaya senilai Rp 96.166.395. Sedangkan Bipih jamaah haji reguler tahun ini ditetapkan sebesar Rp 55.928.458. cha

wartawan
CHA
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.