Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capai RBRA, Taman Janggan Butuh CCTV

Audit - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi usai melakukan audit RBA Taman Janggan, Jumat (12/10).

BALI TRIBUNE - Ruang bermain anak (RBA) Taman Janggan di Renon yang di kelola Pemerintah Kota Denpasar telah mencapai skor 398  sehingga masuk menjadi ruang bermain ramah anak (RBRA). Untuk mendapatkan sertifikat RBRA ada satu hal yang harus dipenuhi yaitu melengkapi CCTV untuk pemantauan keamanan anak-anak saat bermain. Demikian disampaikan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Rohika Kurniadi usai melakukan audit RBA Taman Janggan, Jumat (12/10).  “Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang benar-benar komit terhadap pemenuhan hak anak,” ujar Rohika. Hal ini dapat dilihat dalam penyediaan RBA sudah sangat sesuai dengan pemenuhan hak anak. Namun demikian ada catatan yang dieberikan sehingga Denpasar mendapat sertifikat RBRA yaitu memasang CCTV di tempat tersebut. Untuk melengkapi kekurangan tersebut Rohika memberi tenggang waktu 2 bulan dari penyampaian hasil audit ini. “Kami sangat berharap Kota Denpasar mendapatkan sertifikat RBRA karena ini akan menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia dalam menyiapkan RBA,” ujarnya. Tim audit RBRA Kementerian PPPA RI, DR. Joko Santoso mengatakan posisi akreditasi RBA Taman Janggan telah meningkat dari tahun sebelumnya dimana hanya pada posisi Nindya. Bila poin untuk CCTV terpenuhi berarti katagori RBRA yang merupakan akreditasi tertinggi telah dicapai Kota Denpasar. Mengingat skor untuk RBRA antara 251-455 sehingga untuk sekor Kota Denpasar telah mencapai RBA. Mengingat masih ada poin yang kurang untuk CCTV akan mempengaruhi untuk pencapaian RBRA.  “Saya berharap kenaikan kataogori yang segnifikan dari Nindya mencapai RBRA sangat luar biasa dapat dicapai Kota Denpasar dengan memenuhi catatan auditor. Karena membutuhkan komitmen dari semua pihak terutama Pemerintah Kota Denpasar,” ujarnya. Untuk predikat RBA terdapat lima katagori yaitu RBA Pratama sekor 178-190, RBA Madya skor 191-205, RBA Nindya skor 206-225, RBA Utama skor 226-250 dan RBRA sekor 251-455. Kabid Pemenuhan Hak Anak Tresna Yasa menyampaikan untuk memenuhi kota layak anak salah satu poin yang harus dipenuhi yaitu adanya RBRA. Dengan adanya pengakuan ini diharapkan semakin mempercepat proses tercapainya kota layak anak.  Selain RBRA berbagai prestasi lainnya yang telah dicapai tahun 2018 seperti kota layak anak katagori nindya, puskesmas ramah anak yang dicapai puskesmas 1 Densel, sekolah ramah anak yang diraih SMP Dwijendra, Forum Anak Denpasar, dan Sekolah Ramah Keluarga yang diraih  SMP Wisata Sanur.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.