Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capaian Rertribusi Parkir Rendah

Bali Tribune/ Kepala Dishub Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP.



balitribune.co.id | Singaraja - Setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak parkir tahun 2022 diprediksi tidak mencapai target, hal yang sama juga dialami pendapatan dari Retribusi Parkir. Hingga dua bulan menjelang akhir tahun,capaian retribusi parkir masih sangat rendah, di bawah 35 persen. Diduga rendahnya capaian retribusi parkir akibat salah kelola yang menyebabkan potensi kebocoran cukup menganga.

Dari data Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng selaku pihak yang diberikan kewenangan mengelola retribusi parkir tercatat hanya mencapai 30 persen dari total target yang dicanangkan pada APBD 2022 Kabupaten Buleleng. Capaian itu tentu mengagetkan ditengah banyaknya kendaraan roda dua maupun empat yang tercatat di seluruh Kabupaten Buleleng yang menjadi potensi retribusi parkir. Jumlah kendaraan yang tercatat di UPTD Pajak dan Retribusi Daerah Buleleng sebanyak 78 ribu lebih. Namun demikian masih tersisa waktu dua bulan untuk mempersempit jarak keangka capaian maksimal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP membenarkan capaian retribusi parkir masih sangat rendah. Ia menyebut penyebabnya target yang dipasang terlalu tinggi. “Memang target yang dipasang pada tahun ini lumayan tinggi.Sedang potensi pemasukan dari retribusi parkir menurun dengan berbagai sebab.Salah satunya hilangnya potensi (lost potensi) retribusi parkir dengan banyak sebab,” jelas Gunawan AP, Rabu (19/10/22).

Ditambahkan, retribusi parkir bersumber dari parkir tepi jalan umum (TJU) serta retribusi parkir khusus.Pungutan dari retribusi parkir menurut Gunawan menggunakan dasar hukum berupa surat keputusan (SK) bupati yang diperbaharui setiap tahun dengan melihat potensi parkir. ”SK Bupati ini setiap tahun diperbahurui sebagai payung hukum kita memungut jasa parkir,” imbuhnya.

Target retribusi parkir menurut Gunawan dalam APBD Bulelelng tahun 2022 nilai totalnya sejumlah Rp 6 miliar per tahun.Angka itu dibagi dua retribusi parkir TJU sebesar Rp 5 miliar sedang untuk retribusi parkir khusus dipasang angka Rp 1 miliar. ”Total target dari retribusi parkir sebelum APBD Perubahan sebesar Rp 6 miliar.Dua bulan menjelang tutup tahun tepatnya 13 September 2022 pendapatan dari sektor ini baru tercapai 33 persen atau sebesar Rp 1,65 miliar untuk retribusi parkir TJU. Sedangkan pendapatan dari retribusi parkir khusus baru tercapai 30 persen dari target Rp 1 miliar per tahun yakni Rp 350 juta lebih. Itu sebabnya kibat banyak kendala dan hambatan,” jelas Gunawan.

Kenapa capaiannya rendah? Menurut mantan Kepala Bappeda Buleleng ini ada beberapa sebab di antaranya lost potensi yang menyebabkan target tidak tercapai. Lokasi yang ditunjuk sebagai lokasi pendulang pemasukan retribusi parkir sepi. Gunawan menyebut Jalan Diponegoro Singaraja salah satunya. ”Di tempat ini pendapatan retribusi parkirnya fluktuatif tergantung kondisi pasar. Lost potensi lainnya lokasi parkir dikelola pihak ketiga. Bahkan ada yang dikerjasamakan pengelolaannya dengan pihak ketiga seperti desa adat,” ungkap Gunawan.

Alasan lain rendahnya capaian kata Gunawan,target yang diberikan teralalu tinggi dari potensi retribusinya.Namun demikian, Gunawan mengaku akan melakukan upaya maksimal agar capaian yang dibebankan kepada Dishub Buleleng tidak berjarak jauh dengan targetnya. “Tahun ini targetnya naik namun capaiannya menurun. Kita akan berusaha optimal untuk menarik retrbusi parkir di waktu terisa dua bulan mendatang,” ucap Gunawan.

wartawan
CHA
Category

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.