Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capaian Vaksinasi Lansia Rendah, Bupati Rapat Konsolidasi

Bali Tribune/ KONSOLIDASI - Bupati Gianyar Made Mahayastra rapat konsolidasi bersama Forkopimda di ruang sidang Kantor Bupati Gianyar,



balitribune.co.id | Gianyar - Menindaklanjuti data pencapaian vaksinasi Covid-19 lansia di Kabupaten Gianyar yang disebutkan masih rendah oleh Pemerintah Pusat, yaitu 38%, Bupati Gianyar Made Mahayastra menggelar rapat konsolidasi bersama Forkopimda, para camat, Kadis Kesehatan, Kepala Puskesmas, dan instansi terkait di ruang sidang Kantor Bupati Gianyar, Selasa (12/10/2021).

Rapat konsolidasi ini digelar karena adanya ketidaksesuaian data capaian vaksinasi lansia antara data yang dipegang Pemkab dengan data yang dirilis pemerintah pusat. Pemkab Gianyar mencatat lebih dari 60% warga lansia yang sudah tervaksinasi. Perbedaan data antara pemerintah pusat dan Pemkab Gianyar disebabkan adanya perbedaan jumlah target sasaran vaksinasi.

Target sasaran yang ditetapkan pemerintah pusat melalui KCP-PEN sebanyak 38.575 orang lansia sedangkan data yang disampaikan seluruh desa di Kabupaten Gianyar tercatat 16.724 orang lansia. Sehingga terdapat selisih 19.516 atau 50.59% dari target sasaran dari pemerintah pusat. Data yang disampaikan desa melalui kecamatan sudah terverifikasi by name, by addres sehingga inilah data riil yang valid. Menurut Bupati Mahayastra, berdasarkan laporan para camat, terdapatnya selisih target sasaran ini disebabkan oleh adanya data kependudukan yang tidak dilaporkan oleh masyarakat, seperti kematian, pindah domisili, serta ada data lansia namun orangnya tidak ada. "Data yang digunakan oleh pemerintah pusat untuk menetapkan target sasaran berdasarkan data kependudukan di Dukcapil, sementara data kami berdasarkan data riil di lapangan yang pendataannya melibatkan kelian, aparat desa, puskesmas, dan camat," ujar Bupati Mahayastra.

Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melaksanakan vaksinasi berbasis banjar yang dilakukan di 70 desa dan kelurahan. Perbedaan target sasaran vaksinasi lansia antara Pemkab Gianyar dan pemerintah pusat menyebabkan data capaian Vaksin I yang semula 101.44 % menjadi 86.75 % dan Vaksin II 90.66% menjadi 77.53%. Menurunnya data capaian vaksinasi secara umum di Gianyar terindikasi disebabkan adanya perbedaan target sasaran lansia.

Guna menanggulangi perbedaan target sasaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar sudah menentukan data target vaksinasi maupun yang sudah tervaksinasi. Data tersebut diperoleh dari sasaran yang disediakan Dinas Kesehatan Gianyar dengan mengambil data penduduk Gianyar yang dikurangi data penduduk tervaksinasi (KCP-PEN), sehingga didapatkan data terfokus by NIK. Dari data yang didapatkan kemudian seluruh Camat dan Kepala Puskesmas memvalidasi secara riil data jumlah penduduk yang belum divaksinasi dengan berkoordinasi dengan Kepala Desa. Kemudian dilakukan vaksinasi kembali berbasis desa bahkan banjar serta dilakukan penjemputan ke rumah-rumah yang dibantu TNI dan POLRI. Serta membuat minimal 1 tempat gerai vaksinasi di setiap kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar Ida Komang Upeksa menyebutkan, dari audit yang dilakukan di rumah sakit, yang masuk ruang isolasi 63%  merupakan orang yang belum tervaksinasi, serta dari orang yang belum tervaksin yang meninggal 90% merupakan lansia yang tidak pernah kemana-mana tetapi terpapar dari keluarga, sehingga perlu dilindungi dengan vaksinasi.

Ida Komang Upeksa mengatakan Rumah sakit dan puskesmas membuka layanan vaksinasi untuk lansia dengan vaksin sinovac dan biofarma yang cukup aman untuk lansia, serta  terkait dengan lansia yang mengalami komorbid akan didampingi dokter spesialis  penyakit dalam.

Bupati Mahayastra mengatakan adanya data vaksinasi lansia di Kabupaten Gianyar seperti ini, bisa menyebabkan Bali tidak bisa turun menjadi level II PPKM. Penentuan level PPKM salah satunya adalah vaksinasi lansia yang menjadi prioritas dari pemerintah pusat. Untuk itu, Bupati Mahayastra memerintahkan para camat untuk memetakan capaian vaksin lansia di wilayahnya masing-masing. "Para camat menjamin bahwa jumlah lansia yang belum tervaksin di wilayahnya sudah valid, karena mereka sudah melakukan pengecekan langsung bersama aparat desa dibantu Babinkamtibmas dan Babinsa, data inipun sudah lengkap by name, by address termasuk NIK nya pun sudah dipegang oleh para camat,“ ucap Bupati Mahayastra.

Menindaklanjuti perbedaan persentase capaian vaksinasi lansia ini, Bupati Mahayastra akan melapor kepada Gubernur Bali agar perbedaan data bisa disampaikan pemerintah pusat dan capaian vaksinasi di Gianyar bisa terdata secara riil.

wartawan
ATA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.