Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caplok Bahu Jalan Warung Dibongkar Pol PP

Bali Tribune / BONGKAR - Petugas Pol PP dan Damkar Bangli turun bongkar warung di kawasan LC Uma Aya, Senin (6/12)

balitribune.co.id | BangliPetugas Sat Pol PP dan Damkar Bangli turun melakukan pembongkaran warung milik Ni Wayan Anik yang berlokasi di kawasan LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, Senin (6/12). Pembongkaran dilakukan karena warung berdiri diatas bahu jalan. Kegiatan dipimpin langsung Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli, Anak Agung Gede Ngurah Buda

Ditemui Bali Tribune di sela-sela kegiatan, Anak Agung Gede Ngurah Buda mengatakan pembongkaran dilakukan mengacu Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum.

Kata Agung Buda dalam pasal 39 ke-(4) di sebutkan setiap orang dilarang mendirikan bangunan melewati batas pekarangan, telajakan, trotoar  drainase dan bahu jalan.

"Berdasrkan hasil kajian DInas PUPR Perkim warung tersebut berdiri di atas bahu jalan dan berpijak pada aturan harus di bongkar,” ungkapnya.

Lanjut mantan Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Bangli ini, dalam proses pembongkaran pihaknya telah berkordinasi dengan pemilik dan pemilik menyerahkan sepenuhnya pembongkaran kepada petugas.

”Sebelum pembongkaran dibuat berita acara persetujuan pembongkaran bangunan. Pembongkaran libatkan sekitar sepuluh orang petugas,” jelas Kabid asal Puri Kanginan, Kelurahan Kawan, Bangli ini.

Selain melakukan pembongkaran warung, pihaknya juga sempat turun menindaklanjuti laporan yakni ada warga yang menanam rumput gajah di bahu jalan kawasan LC Uma Aya. “Begitu petugas turun ternyata rumput gajah sudah dicabut oleh pemilik,” jelasnya.

Sebut Agung Buda dibawah kepeminpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta sedang getol-getolnya melakukan penataan wajah kota Bangli termasuk juga di kawasan LC Uma Aya. Keberadaan warung mengganggu pelaksanaan kegiatan fisik rabat beton bahu jalan di LC Uma Aya yang sedang berjalan. Demikian pula keberadaan tanaman rumput gajah yang ditanam di bahu jalan selain membuat kesan kumuh juga percepat rusaknya jalan.

”Kami akan terus lakukan pemantauan dan berharap masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan,” harapnya.

wartawan
SAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.