Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara 'Gold Standard' Kendalikan Covid-19 di Bali

Bali Tribune/ PAPARAN - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali saat memaparkan kondisi terkini kasus Covid-19 di Bali kepada awak media, Rabu (30/6/2021).


balitribune.co.id | Denpasar  - Saat ini Pemerintah Provinsi Bali memilih cara Gold Standard atau standar tertinggi dalam melakukan pengendalian penyebaran kasus Covid-19 yaitu Swab berbasis PCR. Sehingga membuat kebijakan yang memperketat persyaratan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) ke Bali dengan transportasi udara hanya melalui hasil negatif uji Swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dilengkapi barcode/QRCode dan mengisi e-HAC Indonesia.
 
Kebijakan tersebut mulai berlaku secara efektif pada 30 Juni 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2021. Hasil negatif uji Rapid Test Antigen dan GeNose C19 sementara tidak berlaku bagi PPDN dengan transportasi udara.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra kepada awak media di Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/6) menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali tidak bermaksud mengabaikan instrumen skrining Covid-19 lainnya seperti Rapid Test Antigen dan GeNose C19. 
 
Ia memaparkan, berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi saat dilakukan skrining menggunakan GeNose C19 maupun Rapid Test Antigen menunjukkan hasil non-reaktif, namun setelah dilakukan pengujian sampel melalui Swab Test berbasis PCR hasilnya berbeda. 
 
"Tidak ada maksud untuk merendahkan instrumen skrining-skrining ini. Tapi memang secara global Gold Standard untuk menentukan orang positif Covid-19 atau tidak adalah dengan Swab berbasis PCR. Karena itu Gold Standard-nya dan kebetulan saat ini kasus Covid-19 di Bali sedang naik, maka untuk pengendalian yang lebih kuat kita gunakan Gold Standard," tegasnya.
 
Kata dia, jika melalui kebijakan pengetatan tersebut nantinya bisa menekan laju penyebaran wabah global ini di Bali, maka instrumen-instrumen skrining selain Swab berbasis PCR akan digunakan kembali sebagai syarat PPDN memasuki Pulau Bali melalu jalur udara. 
"Beberapa waktu yang lalu kan kita pakai, antigen, rapid antibodi, GeNose kita pakai," sebut Sekda Dewa Indra.
 
Ia menyadari, setiap kebijakan publik pastinya akan ada konsekuensinya, dalam hal ini adalah menurunnya minat wisatawan domestik ke Bali karena biaya Swab berbasis PCR dibanderol cukup mahal. "Setiap kebijakan publik selalu ada trade-off. Artinya yang ini muncul, yang ini turun selalu begitu. Maka kalau kita ingin menurunkan Covid-19 maka ketatkan persyaratan, ekonomi akan turun. Tapi kalau kita ingin menaikkan ekonomi maka Covid-19 harus kita turunkan," ucapnya.
 
Jadi apakah kunjungan wisatawan domestik akan turun pasca-diberlakukannya kebijakan tersebut? "Kita lihat datanya nanti. Apakah turun atau tidak, karena kita pernah memberlakukan. Data yang terbaca seperti yang disampaikan Pak Gubernur Bali berkali-kali, kunjungan wisatawan ke Bali sering kali paralel dengan tingkat Covid-nya. Kalau Covid naik di Bali kunjungan wisatawan turun, kalau Covid-19 turun, jadi naik. Kebijakan itu juga begitu," beber Dewa Indra. 
 
Berdasarkan data pergerakan penumpang di kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada transisi pengetatan peraturan PPDN melalui jalur udara pada 28 dan 29 Juni 2021 terpantau mengalami penurunan. Pada 28 Juni 2021 jumlah kedatangan turun menjadi 5.610 penumpang dan 29 Juni menjadi 5.362 penumpang. Dimana sebelumnya per hari mencapai 7 ribuan hingga 9 ribuan penumpang yang datang ke Bali melalui bandara setempat. 
 
"Kasus Covid-19 di Bali sekarang transmisi lokal dan PPDN. Dalam minggu-minggu terakhir kasus Covid-19 disumbangkan oleh transmisi lokal. PPDN ada, tapi angkanya selalu dibawah transmisi lokal. Maka jawabannya mari vaksinasi Covid-19, taat Protokol Kesehatan," imbuhnya. 
 
Sekda Dewa Indra menambahkan, Bali sampai sekarang masih berada di zona orange Covid-19. Hal itu berarti, Bali tidak masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM darurat tersebut untuk wilayah yang masuk zona merah Covid-19. 
 
"Mari kita terus bekerja untuk membangun disiplin masyarakat. Karena masyarakat kita satu setengah tahun cukup lama tidak beraktivitas, nanti ekonomi makin parah. Kalau bisa kita hindari, mari hindari. Mari membuat kita tidak menjadi zona merah. PCR ini kebijakan yang mengikuti dinamika Covid-19," paparnya. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya menyebutkan dalam upaya mempercepat menangani kasus Covid-19 di Bali dilakukan pengujian (testing) terhadap ribuan sampel per hari. "Bahkan, kemarin sampai 1.700 sampel kita periksa sehari karena kasusnya naik," ucapnya. 
 
Diakuinya, untuk pelacakan atau tracing yang pernah melakukan kontak erat dengan orang terpapar Covid-19 memerlukan strategi komunikasi. "Kadang orang yang positif Covid-19 tidak ingat siapa saja yang diajak kontak 3 hari sebelumnya. Karena masih adanya stigma di masyarakat jika setelah di-tracing hasilnya positif, maka akan diisolasi di rumah sakit. 
"Hari ini (Rabu 30 Juni 2021) saya melihat ada 1.500 sampel, ini sudah cukup baik. 
 
Terkait varian baru di Bali sudah dimasuki 2 varian baru yaitu dari Afrika Selatan dan Inggris yang terdeteksi setelah rumah sakit mengirimkan sampel ke Litbangkes," ungkapnya. 
wartawan
YUE

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.