Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara 'Gold Standard' Kendalikan Covid-19 di Bali

Bali Tribune/ PAPARAN - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali saat memaparkan kondisi terkini kasus Covid-19 di Bali kepada awak media, Rabu (30/6/2021).


balitribune.co.id | Denpasar  - Saat ini Pemerintah Provinsi Bali memilih cara Gold Standard atau standar tertinggi dalam melakukan pengendalian penyebaran kasus Covid-19 yaitu Swab berbasis PCR. Sehingga membuat kebijakan yang memperketat persyaratan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) ke Bali dengan transportasi udara hanya melalui hasil negatif uji Swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dilengkapi barcode/QRCode dan mengisi e-HAC Indonesia.
 
Kebijakan tersebut mulai berlaku secara efektif pada 30 Juni 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2021. Hasil negatif uji Rapid Test Antigen dan GeNose C19 sementara tidak berlaku bagi PPDN dengan transportasi udara.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra kepada awak media di Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/6) menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali tidak bermaksud mengabaikan instrumen skrining Covid-19 lainnya seperti Rapid Test Antigen dan GeNose C19. 
 
Ia memaparkan, berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi saat dilakukan skrining menggunakan GeNose C19 maupun Rapid Test Antigen menunjukkan hasil non-reaktif, namun setelah dilakukan pengujian sampel melalui Swab Test berbasis PCR hasilnya berbeda. 
 
"Tidak ada maksud untuk merendahkan instrumen skrining-skrining ini. Tapi memang secara global Gold Standard untuk menentukan orang positif Covid-19 atau tidak adalah dengan Swab berbasis PCR. Karena itu Gold Standard-nya dan kebetulan saat ini kasus Covid-19 di Bali sedang naik, maka untuk pengendalian yang lebih kuat kita gunakan Gold Standard," tegasnya.
 
Kata dia, jika melalui kebijakan pengetatan tersebut nantinya bisa menekan laju penyebaran wabah global ini di Bali, maka instrumen-instrumen skrining selain Swab berbasis PCR akan digunakan kembali sebagai syarat PPDN memasuki Pulau Bali melalu jalur udara. 
"Beberapa waktu yang lalu kan kita pakai, antigen, rapid antibodi, GeNose kita pakai," sebut Sekda Dewa Indra.
 
Ia menyadari, setiap kebijakan publik pastinya akan ada konsekuensinya, dalam hal ini adalah menurunnya minat wisatawan domestik ke Bali karena biaya Swab berbasis PCR dibanderol cukup mahal. "Setiap kebijakan publik selalu ada trade-off. Artinya yang ini muncul, yang ini turun selalu begitu. Maka kalau kita ingin menurunkan Covid-19 maka ketatkan persyaratan, ekonomi akan turun. Tapi kalau kita ingin menaikkan ekonomi maka Covid-19 harus kita turunkan," ucapnya.
 
Jadi apakah kunjungan wisatawan domestik akan turun pasca-diberlakukannya kebijakan tersebut? "Kita lihat datanya nanti. Apakah turun atau tidak, karena kita pernah memberlakukan. Data yang terbaca seperti yang disampaikan Pak Gubernur Bali berkali-kali, kunjungan wisatawan ke Bali sering kali paralel dengan tingkat Covid-nya. Kalau Covid naik di Bali kunjungan wisatawan turun, kalau Covid-19 turun, jadi naik. Kebijakan itu juga begitu," beber Dewa Indra. 
 
Berdasarkan data pergerakan penumpang di kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada transisi pengetatan peraturan PPDN melalui jalur udara pada 28 dan 29 Juni 2021 terpantau mengalami penurunan. Pada 28 Juni 2021 jumlah kedatangan turun menjadi 5.610 penumpang dan 29 Juni menjadi 5.362 penumpang. Dimana sebelumnya per hari mencapai 7 ribuan hingga 9 ribuan penumpang yang datang ke Bali melalui bandara setempat. 
 
"Kasus Covid-19 di Bali sekarang transmisi lokal dan PPDN. Dalam minggu-minggu terakhir kasus Covid-19 disumbangkan oleh transmisi lokal. PPDN ada, tapi angkanya selalu dibawah transmisi lokal. Maka jawabannya mari vaksinasi Covid-19, taat Protokol Kesehatan," imbuhnya. 
 
Sekda Dewa Indra menambahkan, Bali sampai sekarang masih berada di zona orange Covid-19. Hal itu berarti, Bali tidak masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM darurat tersebut untuk wilayah yang masuk zona merah Covid-19. 
 
"Mari kita terus bekerja untuk membangun disiplin masyarakat. Karena masyarakat kita satu setengah tahun cukup lama tidak beraktivitas, nanti ekonomi makin parah. Kalau bisa kita hindari, mari hindari. Mari membuat kita tidak menjadi zona merah. PCR ini kebijakan yang mengikuti dinamika Covid-19," paparnya. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya menyebutkan dalam upaya mempercepat menangani kasus Covid-19 di Bali dilakukan pengujian (testing) terhadap ribuan sampel per hari. "Bahkan, kemarin sampai 1.700 sampel kita periksa sehari karena kasusnya naik," ucapnya. 
 
Diakuinya, untuk pelacakan atau tracing yang pernah melakukan kontak erat dengan orang terpapar Covid-19 memerlukan strategi komunikasi. "Kadang orang yang positif Covid-19 tidak ingat siapa saja yang diajak kontak 3 hari sebelumnya. Karena masih adanya stigma di masyarakat jika setelah di-tracing hasilnya positif, maka akan diisolasi di rumah sakit. 
"Hari ini (Rabu 30 Juni 2021) saya melihat ada 1.500 sampel, ini sudah cukup baik. 
 
Terkait varian baru di Bali sudah dimasuki 2 varian baru yaitu dari Afrika Selatan dan Inggris yang terdeteksi setelah rumah sakit mengirimkan sampel ke Litbangkes," ungkapnya. 
wartawan
YUE

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.