Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cara Polisi Melawan Hoax

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian menyampaikan apresiasi tinggi terhadap beberapa kepolisian daerah (Polda) yang aktif menggaungkan anti kabar bohong atau "hoax" melalui media sosial. Salah satu kepolisian daerah yang mendapatkan pujian dari Kapolri yakni Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai cukup intens mengajak masyarakat dan seluruh elemen menjauhi hoax, sedangkan empat polda lainnya yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. "Kegiatan ini harus terus dioptimalkan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat," kata Tito dalam satu kesempatan di Jakarta. Kapolri memerintahkan seluruh polda dan jajaran menggelorakan semangat menolak berita atau informasi tanpa fakta yang dipublikasikan melalui media sosial. Polisi jenderal bintang empat itu mengungkapkan penyebaran hoax menyasar sejumlah ulama dan pejabat pemerintah yang dilakukan secara sistematis dan masif diduga bermotif memanfaatkan situasi untuk mengadu domba. "Kami melihat sistematis adalah koneksi melalui udara di medsos yang menghubungkan dan menambahkan kasus tersebut sehingga terlihat sistematis," tutur Tito. Terkait penyerangan hoax terhadap tokoh agama, Tito menginstruksikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menginvestigasi dan menyelidiki pelaku yang pertama kali menyebarkan, serta pola penyebarannya. Sebagai salah satu kelompok penyebar hoax yang terungkap adalah "The Family MCA" yang terindikasi menyampaikan isu provokatif seperti penculikan ulama, fitnah terhadap presiden dan pejabat negara melalui media sosial. Penyidik kepolisian menduga kelompok The Family MCA merupakan mantan jaringan "Saracen" yang sebelumnya telah terungkap. Langkah Antisipasi Tito menyadari perkembangan kejahatan menyampaikan informasi bohong melalui media sosial sebagai salah satu ancaman terbesar yang berpotensi mengganggu keamanan. Pimpinan Polri itu membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, serta menyusun tim khusus (Timsus) untuk memerangi hoax sejak menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018. Polri juga menggandeng organisasi kemasyarakatan (Ormas) hingga ke pelosok guna mengantisipasi penyebaran hoax yang dinilai akan mengganggu kehidupan berbangsa, bernegara dan agama. Bahkan berbagai elemen masyarakat pun menghadirkan acara "Rembuk Nasional Forum Sahabat Polisi Bersama Ormas dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)" di Jakarta. Agenda tersebut mendeklarasikan gerakan anti radikalisme, hoax dan menolak penyebaran berita yang tidak terklarifikasi secara fakta. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis menekankan perlawanan dan mendeklarasikan antihoax dengan menginstruksikan seluruh jajarannya menangkap pelaku yang berniat memecah belah bangsa melalui penyebaran informasi bohong. Idham menuturkan seluruh kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya dibekali modul dan klausul yang seragam, serta mendeklarasikan gerakan antihoax dengan melibatkan kelompok masyarakat, pergurungan tinggi, serta pihak berkepentingan lainnya. "Karena hoaks ini sangat berbahaya dan bisa jadi virus pemecah belah bangsa," tegas jenderal polisi bintang dua itu. Pihak Polri juga menggaet pegiat dan kelompok media sosial guna mengedukasi "netizen" agar bijak, teliti dan cerdas dalam menyeleksi informasi di dunia maya. Pegiat media sosial Enda Nasution juga memiliki kekhawatiran terhadap pengaruh negatif yang ditimbulkan akibat perkembangan dunia maya melalui kemunculan hoax. Enda bersama kelompok media sosial dan Polri sepakat membentuk "Masyarakat Antihoax" yang berperan melahirkan forum untuk mengklarifikasi berita "bodong". Salah satu forum media sosial yang berperan meluruskan hoax pada seluruh tema yakni akun grup "Facebook" Forum Anti Fitnah Hasut & Hoax (FAFHH). Elemen lintas aparat juga membentuk forum bernama Komunitas Sahabat TNI Polri (Kombatpol) dan Komunitas Cinta Polri (Komascipol) yang mengadakan Deklarasi Bela Negara dan Antiberita Hoax. Sebagian kalangan menilai aksi bela negara meningkatkan pemahaman "cinta" Tanah Air dan mengantisipasi pemikiran terhadap penyebaran isu negatif melalui media sosial.

wartawan
Redaksi
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.