Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Covid-19, Sekda Minta Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/ Ketut Suwarmawan

balitribune.co.id | Singaraja  -  Aplikasi PeduliLindungi dianggap efektif cegah penyebaran Covid-19, Sekda Buleleng Gede Suyasa meminta warga untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi itu untuk pencegahan. 
 
Suyasa sampaikan itu saat memimpin rapat evaluasi PPKM level III di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng, Rabu (15/9/2021).Selain pengetatan prokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi,pemberlakukan apilkasi PeduliLindungi bagian dari upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng. “Tempat umum seperti perkantoran, supermarket, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya agar memakai Quick Response (QR) Code PeduliLindungi di pintu masuk yang gampang di lakukan oleh masyarakat saat berkunjung,” ujar Suyasa.
 
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menyatakan hal yang sama. Ia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi bermanfaat untuk melindungi masyarakat dari potensi terpapar Covid-19. Pelaksanaan dilapanga sepenuhnay disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.
 
“Untuk sementara menyasar perkantoran di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sebagai langkah pertama, setelah itu akan disusul pada tempat-tempat umum lainnya. Kawasan perkantoran akan dilengkapi dengan fitur Quick Response (QR) Code untuk melakukan verifikasi terhadap kelengkapan vaksinasi Covid-19 dari masing-masing pegawai maupun pengunjung kantor,” terang Suawarmawan.
 
Nantinya para pegawai maupun pengunjung kantor akan diwajibkan untuk melakukan scan QR Code sebelum diiziinkan memasuki area kantor.Bahkan melalui fitur itu orang yang belum dilengkapi vaksinasi Covid-19 yang memadai akan tersaring sehingga dapat mencegah potensi penyebaran Covid-19.”Tujuannya adalah untuk mencegah orang-orang yang tidak pantas masuk, jadi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area-area yang sudah ditentukan,” jelasnya.
 
Terkait progressnya, Suwarmawan menyebutkan hingga hari ini pihaknya sudah mendaftarkan 48 perangkat daerah sudah didaftarkan dengan 96 titik scan barcode.“Dari sekian titik yang sudah kita daftarkan, itu sudah ada sebanyak 39 yang sudah mendapatkan QR Code,” imbuh Suwarmawan.
 
Selain lingkungan perkantoran di Pemkab Buleleng, nanti pihaknya juga akan mewajibkan penerapan Aplikasi PeduliLindungi pada sejumlah tempat-tempat umum seperti supermarket, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya. Melalui langkah tersebut, diharapkan masyarakat Buleleng dapat melindungi diri dari paparan Covid-19 saat bepergian ke tempat umum.
 
Soal keamanan data pada aplikasi PeduliLindungi,Suwarmawan memastikan,aplikasi PeduliLindungi telah terjamin keamanan datanya, hal tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. ”Yang penting kita masuk melalui handphone kita sendiri, dan jangan berikan ID kita kepada orang lain,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.