Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Covid-19, Sekda Minta Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune/ Ketut Suwarmawan

balitribune.co.id | Singaraja  -  Aplikasi PeduliLindungi dianggap efektif cegah penyebaran Covid-19, Sekda Buleleng Gede Suyasa meminta warga untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi itu untuk pencegahan. 
 
Suyasa sampaikan itu saat memimpin rapat evaluasi PPKM level III di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng, Rabu (15/9/2021).Selain pengetatan prokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi,pemberlakukan apilkasi PeduliLindungi bagian dari upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng. “Tempat umum seperti perkantoran, supermarket, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya agar memakai Quick Response (QR) Code PeduliLindungi di pintu masuk yang gampang di lakukan oleh masyarakat saat berkunjung,” ujar Suyasa.
 
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan menyatakan hal yang sama. Ia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi bermanfaat untuk melindungi masyarakat dari potensi terpapar Covid-19. Pelaksanaan dilapanga sepenuhnay disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.
 
“Untuk sementara menyasar perkantoran di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sebagai langkah pertama, setelah itu akan disusul pada tempat-tempat umum lainnya. Kawasan perkantoran akan dilengkapi dengan fitur Quick Response (QR) Code untuk melakukan verifikasi terhadap kelengkapan vaksinasi Covid-19 dari masing-masing pegawai maupun pengunjung kantor,” terang Suawarmawan.
 
Nantinya para pegawai maupun pengunjung kantor akan diwajibkan untuk melakukan scan QR Code sebelum diiziinkan memasuki area kantor.Bahkan melalui fitur itu orang yang belum dilengkapi vaksinasi Covid-19 yang memadai akan tersaring sehingga dapat mencegah potensi penyebaran Covid-19.”Tujuannya adalah untuk mencegah orang-orang yang tidak pantas masuk, jadi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area-area yang sudah ditentukan,” jelasnya.
 
Terkait progressnya, Suwarmawan menyebutkan hingga hari ini pihaknya sudah mendaftarkan 48 perangkat daerah sudah didaftarkan dengan 96 titik scan barcode.“Dari sekian titik yang sudah kita daftarkan, itu sudah ada sebanyak 39 yang sudah mendapatkan QR Code,” imbuh Suwarmawan.
 
Selain lingkungan perkantoran di Pemkab Buleleng, nanti pihaknya juga akan mewajibkan penerapan Aplikasi PeduliLindungi pada sejumlah tempat-tempat umum seperti supermarket, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya. Melalui langkah tersebut, diharapkan masyarakat Buleleng dapat melindungi diri dari paparan Covid-19 saat bepergian ke tempat umum.
 
Soal keamanan data pada aplikasi PeduliLindungi,Suwarmawan memastikan,aplikasi PeduliLindungi telah terjamin keamanan datanya, hal tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. ”Yang penting kita masuk melalui handphone kita sendiri, dan jangan berikan ID kita kepada orang lain,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.