Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Mudik di Masa Pandemi Covid-19, Terminal Mengwi Ditutup

Bali Tribune/ KOSONG - Suasana di Terminal Mengwi, Badung terlihat kosong, tidak ada bus yang mangkal.
Balitribune.co.id | Mangupura - Operasional Terminal Mengwi ditutup sementara untuk mencegah warga mudik Lebaran selama masa pandemi virus Corona (Covid-19).
 
Penghentian operasional terminal terbesar di Bali itu dimulai sejak Sabtu (25/4/2020) sampai 31 Mei 2020. Ini sebagai tindaklanjut dari surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
 
Karena terminal ditutup, maka PO bus juga dilarang untuk menjual tiket. Namun, anehnya meski operasional ditutup, terminal di Desa Mengwitani, Badung ini, tetap menerima bus yang datang dari Jawa. Pihaknya Pengelola Terminal Mengwi mengaku hanya tidak melayani rute keberangkatan untuk tujuan ke luar Bali.
 
Kepala Terminal Mengwi Cok Agung Suarmaya dikonfirmasi, Minggu (26/4) menyatakan penghentian sementara operasional Terminal Mengwi ini berlaku per tanggal 25 April sampai 31 Mei 2020.
 
“Tidak ada lagi bus yang beroperasi di Terminal Mengwi. Operasional terminal sudah ditutup per Sabtu 25 Maret sampai tanggal 31 Mei 2020 sesuai surat dari pusat,” katanya.
 
Bila di lapangan ditemukan ada bus yang masih mengangkut penumpang, maka sambung Cok Suarmaya itu diluar tanggung jawab pihak terminal. 
 
“Bila ada bus yang mengangkut penumpang, itu diluar tanggung jawab kami,” tegas Cok Suarmaya.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penutupan operasional sementara ini untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Perhubungan. Dimana pada surat  tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PN 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus (Covid-19) dilakukan melalui larangan sementara penggunaan sarana transportasi.
 
Selain itu pula, larangan sementara penggunaan sarana  transportasi darat yang salah satunya adalah larangan menggunakan kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang yang berlaku untuk tujuan keluar atau masuk wilayah. Wilayah yang dimaksud yakni pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah Covid-19 dan aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai PSBB.
 
“Seluruh perusahaan angkutan umum di wilayah Provinsi Bali diminta agar memberhentikan sementara layanan angkutan umum, dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah yang diberlakukan pelarangan sampai kurun waktu yang telah ditentukan," papar Cok Suarmaya.
 
Berarti Terminal Mengwi tutup? Cok Suarmaya membantah ada penutupan terminal secara total. Pasalnya, meski layanan keberangkatan dihentikan, namun pihaknya tetap menerima apabila ada arus kedatangan.
 
“Sejauh ini tidak ada surat penutupan terminal. Kita di terminal hanya tidak melayani keberangkatan saja, kalau untuk kedatangan kita sifatnya menerima-nerima saja," jelasnya.
 
Bila di jalan ada bus yang tetap beroperasi dengan tujuan Jawa, maka Cok Suarmaya menegaskan itu bukan tanggung jawab pihak Terminal Mengwi lagi. Pasalnya, bus tersebut sudah melanggar. “Yang jelas bus berangkat (dari Terminal Mengwi, red) sudah tidak ada lagi. Kalau ada, itu bukan tanggung jawab kami lagi,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Pemenangan Dibubarkan, Tokoh GMT Minta Pepadu Kawal Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil membawa kemenangan dan mengantarkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) menjadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Periode 2025-2030, Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, Rabu (2/7) resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan yang berlangsung di kediaman Penanggungjawab Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I Gusti Made Tu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.