Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Mudik di Masa Pandemi Covid-19, Terminal Mengwi Ditutup

Bali Tribune/ KOSONG - Suasana di Terminal Mengwi, Badung terlihat kosong, tidak ada bus yang mangkal.
Balitribune.co.id | Mangupura - Operasional Terminal Mengwi ditutup sementara untuk mencegah warga mudik Lebaran selama masa pandemi virus Corona (Covid-19).
 
Penghentian operasional terminal terbesar di Bali itu dimulai sejak Sabtu (25/4/2020) sampai 31 Mei 2020. Ini sebagai tindaklanjut dari surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
 
Karena terminal ditutup, maka PO bus juga dilarang untuk menjual tiket. Namun, anehnya meski operasional ditutup, terminal di Desa Mengwitani, Badung ini, tetap menerima bus yang datang dari Jawa. Pihaknya Pengelola Terminal Mengwi mengaku hanya tidak melayani rute keberangkatan untuk tujuan ke luar Bali.
 
Kepala Terminal Mengwi Cok Agung Suarmaya dikonfirmasi, Minggu (26/4) menyatakan penghentian sementara operasional Terminal Mengwi ini berlaku per tanggal 25 April sampai 31 Mei 2020.
 
“Tidak ada lagi bus yang beroperasi di Terminal Mengwi. Operasional terminal sudah ditutup per Sabtu 25 Maret sampai tanggal 31 Mei 2020 sesuai surat dari pusat,” katanya.
 
Bila di lapangan ditemukan ada bus yang masih mengangkut penumpang, maka sambung Cok Suarmaya itu diluar tanggung jawab pihak terminal. 
 
“Bila ada bus yang mengangkut penumpang, itu diluar tanggung jawab kami,” tegas Cok Suarmaya.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penutupan operasional sementara ini untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Perhubungan. Dimana pada surat  tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PN 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus (Covid-19) dilakukan melalui larangan sementara penggunaan sarana transportasi.
 
Selain itu pula, larangan sementara penggunaan sarana  transportasi darat yang salah satunya adalah larangan menggunakan kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang yang berlaku untuk tujuan keluar atau masuk wilayah. Wilayah yang dimaksud yakni pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah Covid-19 dan aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai PSBB.
 
“Seluruh perusahaan angkutan umum di wilayah Provinsi Bali diminta agar memberhentikan sementara layanan angkutan umum, dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah yang diberlakukan pelarangan sampai kurun waktu yang telah ditentukan," papar Cok Suarmaya.
 
Berarti Terminal Mengwi tutup? Cok Suarmaya membantah ada penutupan terminal secara total. Pasalnya, meski layanan keberangkatan dihentikan, namun pihaknya tetap menerima apabila ada arus kedatangan.
 
“Sejauh ini tidak ada surat penutupan terminal. Kita di terminal hanya tidak melayani keberangkatan saja, kalau untuk kedatangan kita sifatnya menerima-nerima saja," jelasnya.
 
Bila di jalan ada bus yang tetap beroperasi dengan tujuan Jawa, maka Cok Suarmaya menegaskan itu bukan tanggung jawab pihak Terminal Mengwi lagi. Pasalnya, bus tersebut sudah melanggar. “Yang jelas bus berangkat (dari Terminal Mengwi, red) sudah tidak ada lagi. Kalau ada, itu bukan tanggung jawab kami lagi,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.