Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Munculnya Kisruh di Kemudian Hari – TI Perketat Aturan bagi Taekwondoin Cilik

Anak Agung Ngurah Lanang Ananda
Anak Agung Ngurah Lanang Ananda

BALI TRIBUNE - Pengalaman kisruh berkepanjangan yang dialami taekwondo Kota Denpasar, mengharuskan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali memperketat persyaratan dan aturan bagi taekwondoin kategori anak-anak, yang hendak berguru di dojang-dojang seluruh Bali.

Ketua Umum Pengprov TI Bali, Anak Agung Ngurah Lanang Ananda, atau yang akrab disapa Gung Lan, mengatakan munculnya persoalan di TI Denpasar menyusul skorsing yang dikeluarkan TI Bali, hendaknya tidak terluang lagi di kemudian hari.

“Makanya, nanti aturannya bagi taekwondoin kategori anak-anak yang akan belajar atau mengikuti pelajaran ekstra taekwondo baik di sekolah atau di dojang-dojang seluruh Bali, akan diberikan surat pernyataan,” ujar Gung Lan, Minggu (1/10).

Surat pernyataan itu, lanjut dia, paling utama kepada para orangtua taekwondoin anak-anak itu, agar jika nantinya ada sanksi, tak akan lagi ada tuntutan. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.

KPPAD sendiri, menurutnya, dilibatkan dalam hal aturan itu sebagai pihak yang nantinya akan memperkuat dan mengetahui, terkait dengan surat pernyataan. Jadi nantinya kalau ada sanksi soal taekwondoin anak, dan orangtua tidak terima, maka KPPAD akan tahu terlebih dahulu.

“Kami tidak ingin ada persoalan lagi yang seharusnya sanksi itu merupakan bagian pembinaan dari mental taekwondoin anak-anak, tiba-tiba dimanfaatkan untuk mencari popularitas oleh pihak luar taekwondoin,” tegas Lan Ananda.

Dirinya justru heran jika taekwondoin anak-anak yang harusnya memiliki mental sebagai seorang atlet, ternyata ketika terkena sanksi justru melawan. Pasalnya hirarki dan aturan yang benar harus sudah diterapkan di jiwa anak-anak.

“Kami ini di taekwondo itu tujuannya membentuk jiwa taekwondoin anak-anak agar bermental atlet, dan hanya berpikir soal berlatih dengan disiplin, taat dengan hirarki dan aturan taekwondo, dan paling utama fokus mengejar prestasi. Harusnya itu yang dimiliki anak-anak. Kalau terkena sanksi skorsing artinya kan ada aturan taekwondo yang dilanggar. Apa hal seperti itu harus didiamkan? Kok malah dibela,” tutup Lan Ananda.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

balitribune.co.id |  Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4/2026). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Digelar di Bali United Training Center Gianyar, POLIPONI Bali Menghadirkan Konser Secara Baik dan Benar

balitribune.co.id | Gianyar - Mengusung tagline “Si Paling Konser”, POLIPONI Bali hadir sebagai pagelaran musik yang dirancang untuk menghadirkan pengalaman konser yang tidak hanya kuat dari sisi line-up, tetapi juga matang dalam kualitas produksi, tertata dalam pengelolaan, dan nyaman dinikmati audiens dari awal hingga akhir acara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Orangtua Wajib Memahami Kualitas Susu Formula Tidak Cukup Dinilai dari Kemasan

balitribune.co.id | Jakarta - Ditengah tingginya masalah kesehatan gigi anak di Indonesia, orangtua tidak lagi bisa memilih susu formula hanya berdasarkan klaim manfaat di bagian depan kemasan. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan 93% anak Indonesia mengalami karies gigi. Pola makan yang tidak sehat merupakan salah satu faktor yang dapat berkontribusi terhadap karies gigi, diabetes, serta risiko kesehatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.