Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Munculnya Kisruh di Kemudian Hari – TI Perketat Aturan bagi Taekwondoin Cilik

Anak Agung Ngurah Lanang Ananda
Anak Agung Ngurah Lanang Ananda

BALI TRIBUNE - Pengalaman kisruh berkepanjangan yang dialami taekwondo Kota Denpasar, mengharuskan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali memperketat persyaratan dan aturan bagi taekwondoin kategori anak-anak, yang hendak berguru di dojang-dojang seluruh Bali.

Ketua Umum Pengprov TI Bali, Anak Agung Ngurah Lanang Ananda, atau yang akrab disapa Gung Lan, mengatakan munculnya persoalan di TI Denpasar menyusul skorsing yang dikeluarkan TI Bali, hendaknya tidak terluang lagi di kemudian hari.

“Makanya, nanti aturannya bagi taekwondoin kategori anak-anak yang akan belajar atau mengikuti pelajaran ekstra taekwondo baik di sekolah atau di dojang-dojang seluruh Bali, akan diberikan surat pernyataan,” ujar Gung Lan, Minggu (1/10).

Surat pernyataan itu, lanjut dia, paling utama kepada para orangtua taekwondoin anak-anak itu, agar jika nantinya ada sanksi, tak akan lagi ada tuntutan. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali.

KPPAD sendiri, menurutnya, dilibatkan dalam hal aturan itu sebagai pihak yang nantinya akan memperkuat dan mengetahui, terkait dengan surat pernyataan. Jadi nantinya kalau ada sanksi soal taekwondoin anak, dan orangtua tidak terima, maka KPPAD akan tahu terlebih dahulu.

“Kami tidak ingin ada persoalan lagi yang seharusnya sanksi itu merupakan bagian pembinaan dari mental taekwondoin anak-anak, tiba-tiba dimanfaatkan untuk mencari popularitas oleh pihak luar taekwondoin,” tegas Lan Ananda.

Dirinya justru heran jika taekwondoin anak-anak yang harusnya memiliki mental sebagai seorang atlet, ternyata ketika terkena sanksi justru melawan. Pasalnya hirarki dan aturan yang benar harus sudah diterapkan di jiwa anak-anak.

“Kami ini di taekwondo itu tujuannya membentuk jiwa taekwondoin anak-anak agar bermental atlet, dan hanya berpikir soal berlatih dengan disiplin, taat dengan hirarki dan aturan taekwondo, dan paling utama fokus mengejar prestasi. Harusnya itu yang dimiliki anak-anak. Kalau terkena sanksi skorsing artinya kan ada aturan taekwondo yang dilanggar. Apa hal seperti itu harus didiamkan? Kok malah dibela,” tutup Lan Ananda.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.