Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penularan PMK, Pantau Vaksinasi Hewan Ternak

Bali Tribune / PANTAU - Bupati Suwirta bersama Forkompinda pantau pelaksanaan Vaksinasi Hewan Ternak.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung terus melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau pelaksanaan percepatan Vaksin PMK dosis kedua di Subak Delod Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa (19/7).

Turut hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida, Kapolres Klungkung I Nengah Sudiarta, Pasiter Kodim Klungkung Kapten Inf I nyoman Wiryanatha. Bupati Suwirta  mengingatkan kepada pemilik ternak agar tidak menganggap remah PMK ini. Menurutnya sapi ini lebih mudah tertular, maka dari itu tolong ikuti anjuran dari pemerintah. Jika ada gejala pada sapi, segera laporkan kepada Perbekel maupun petugas. "Jadi jangan dianggap remeh penyakit PMK ini, mari bersama-sama ikuti segala anjuran dari pemerintah," harap Bupati Suwirta kepada para pemilik ternak.

Bupati Suwirta juga mengatakan bahwa masyarakat sudah memaklumi dan menyadari langkah-langkah preventif ini yang dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat pun begitu terlihat sangat antusias dan semangat ikut mendampingi tim petugas untuk melakukan vaksin.

Pasiter Kodim Klungkung Kapten Inf I Nyoman Wiryanatha mengatakan bahwa kehadiran Bapak Bupati beserta rombongan merupakan wujud keseriusan pemerintah dan semua pihak terkait dalam penanganan wabah PMK. “Hari ini tim vaksinasi di bagi 8 tim dan bergerak untuk menyasar hewan ternak warga, khususnya di wilayah Banjarangkan,” jelasnya.

Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si berharap, berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkab besert semua pihak termasuk satuannya dapat mencegah sekaligus menekan angka penyebaran wabah PMK di Kabupaten Klungkung. “Diharapkan para pemilik hewan ternak tetap tenang dan mendukung serta membantu berbagai program yang telah direncanakan. Apapun yang kami lakukan adalah untuk mewujudkan bumi Gema Santi bebas PMK,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida mengatakan pelaksanaan vaksin PMK dosis kedua ini sebanyak 3000 vaksin. Untuk di Subak Delod Banjarangkan ada 10 tempek dengan target 600 vaksin. Sistem kerja vaksin PMK ini langsung menyasar sapi-sapi masyarakat yang berada di jalur keramaian dekat baypass, peluang untuk tertular dinilai sangat luas disini. Maka dari itu, langkah percepatan vaksin ini dilakukan. Sementara untuk jumlah keseluruhan sapi di Kabupaten Klungkung saat ini mencapai 19000 ekor. Selain itu, juga dilakukan vaksin di Dusun Sarimerta, Desa Negari.

wartawan
SUG
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.