Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyalagunaan Narkoba terhadap Generasi Muda

Bali Tribune / WORKSHOP - Bupati Suwirta narasumber Workshop P4GN di Lingkungan Pendidikan.

balitribune.co.id | Semarapura - Pendidikan karakter, santun dan inovatif terhadap siswa menjadi benteng dan faktor penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, karena generasi muda rentan terpengaruh dengan penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sebagai narasumber dalam Workshop Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Pendidikan. Workshop P4GN berlangsung di Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort, Senin (18/10/2021).

Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan, di bidang pendidikan, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan pendidikan karakter, menyiapkan materi anti narkoba pada mata pelajaran, dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pelajar akan bahaya narkoba. "Gunakan kemampuan Bapak, Ibu untuk menyampaikan bahayanya narkoba yakni dengan Santun dan Inovatif. Santun dalam artian mempunyai nilai kesantunan mendidik siswa dengan hati, rasa memiliki, dan nilai kesantunan ditanamkan. Inovatif dalam artian inovatif-inovatif dengan berbagai upaya serta saling saling memberikan suport," jelas  Bupati Suwirta didampingi Kadis Pendidikan Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan generasi muda saat ini merupakan sasaran utama para bandar narkoba dengan berbagai macam modus yang mereka lakukan. Begitu besar potensi dari para bandar narkoba menjadikan remaja sebagai target mereka. "Didik mereka dari sejak dini akan bahaya narkoba, bahaya merorok, dan jangan sampai ada siswa yang merokok di sekolah," imbuhnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung I Made Pastika mengatakan, kegiatan kali ini menyasar Kepala Satuan Pendidikan jenjang SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Klungkung sebanyak 30 orang dengan tujuan untuk meningkatkan serta menumbuhkan pemahaman dan pengetahuan bagi para penggiat P4GN di lingkungan pendidikan khususnya. "Penggiat P4GN di Lingkungan Pendidikan yang diharapkan menjadi pioner penggerak anti narkotika dan prekursor narkotika di satuan pendidikan masing-masing. Hal ini juga dapat mencegah narkotika masuk ke satuan pendidikan," ujar Pastika. 

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.