Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Corona, Kelurahan Penatih Sidak Rumah Kontrakan

Bali Tribune/ Kelurahan Penatih saat melakukan pendataan dan sidak ke rumah kos-kosan dan kontrakan di lingkungan setempat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid- 19 yang semakin meluas dan hal hal yang tak diinginkan, secara serentak di Kota Denpasar dilakukan pendataan dan sidak ke rumah kos-kosan dan kontrakan. Salah satunya di Kelurahan Penatih terus gencar melakukan pendataan kepada penduduk nonpermanen di lingkungan setempat.
 
Lurah Penatih, Wayan Astawa menjelaskan pendataan tersebut untuk menciptakan kenyamanan bagi warganya dan penduduk pendatang yang tinggal di sana. Terlebih pihaknya memang telah melakukan pendataan secara rutin oleh linmas dan dibantu oleh pecalang setempat. "Kita saat ini ya fokusnya pendataan kepada masyarakat nonpermanen  yang tinggal di lingkungan kami saja," jelasnya di Denpasar, Kamis (16/7).
 
Kegiatan monitoring rumah kos-kosan ini dilaksanakan untuk mendata para pemilik kost di wilayah Kelurahan Penatih apakah ada menerima orang baru dikosan mereka atau tidak. Karena ini merupakan data penting dalam situasi pandemic Covid -19 ini dan mengatisipasi adanya tranmisi lokal dari wilayah lain dalam penyebaran Covid -19 tersebut. 
 
"Dari hasil pemantauan atau monitoring semalam ini ada ditemukan pekerja yang tidak memiliki surat-surat namun sudah dijamin oleh pimpinan proyek. Dalam hal itu tetap diminta  kepada seluruh pemilik kosan atau pimpinan proyek yang ada diwilayah penatih untuk melaporkannya kepada satgas Covid- 19 setempat jika ada penambahan orang atau kedatangan penduduk baru, biar tidak sia-sia kami bekerja selama ini dalam menekan penyebaran Covid- 19 di Kota Denpasar," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.