Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Corona, Kelurahan Penatih Sidak Rumah Kontrakan

Bali Tribune/ Kelurahan Penatih saat melakukan pendataan dan sidak ke rumah kos-kosan dan kontrakan di lingkungan setempat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid- 19 yang semakin meluas dan hal hal yang tak diinginkan, secara serentak di Kota Denpasar dilakukan pendataan dan sidak ke rumah kos-kosan dan kontrakan. Salah satunya di Kelurahan Penatih terus gencar melakukan pendataan kepada penduduk nonpermanen di lingkungan setempat.
 
Lurah Penatih, Wayan Astawa menjelaskan pendataan tersebut untuk menciptakan kenyamanan bagi warganya dan penduduk pendatang yang tinggal di sana. Terlebih pihaknya memang telah melakukan pendataan secara rutin oleh linmas dan dibantu oleh pecalang setempat. "Kita saat ini ya fokusnya pendataan kepada masyarakat nonpermanen  yang tinggal di lingkungan kami saja," jelasnya di Denpasar, Kamis (16/7).
 
Kegiatan monitoring rumah kos-kosan ini dilaksanakan untuk mendata para pemilik kost di wilayah Kelurahan Penatih apakah ada menerima orang baru dikosan mereka atau tidak. Karena ini merupakan data penting dalam situasi pandemic Covid -19 ini dan mengatisipasi adanya tranmisi lokal dari wilayah lain dalam penyebaran Covid -19 tersebut. 
 
"Dari hasil pemantauan atau monitoring semalam ini ada ditemukan pekerja yang tidak memiliki surat-surat namun sudah dijamin oleh pimpinan proyek. Dalam hal itu tetap diminta  kepada seluruh pemilik kosan atau pimpinan proyek yang ada diwilayah penatih untuk melaporkannya kepada satgas Covid- 19 setempat jika ada penambahan orang atau kedatangan penduduk baru, biar tidak sia-sia kami bekerja selama ini dalam menekan penyebaran Covid- 19 di Kota Denpasar," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.