Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Warga Membandel, Fasum hingga Objek Wisata Ditutup

Bali Tribune / MENUTUP - Petugas Gabungan dan Pecalang menutup pintu masuk Objek Wisata.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berbeda dengan kondisi kejiwaan masyarat saat di awal Pandemi Covid-19, penerapan PPKM Darurat tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat. Memastikan tidak ada warga yang membandel, Tim Gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP Gianyar dan Pecalang Desa Adat menutup sementara fasilatas umum (Fasum) hingga tempat wisata di sejumlah titik di Kabupaten Gianyar.
 
Terkait diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra, Senin (5/7/2021), mengatakan penutupan sementara sejumlah fasilitas umum, tempat usaha dan tempat wisata di Kabupaten Gianyar ini dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19. Terlebih, di fasa ini ada beberap warga yang masih membandel dengan sejumlah alasan.  “Kami sujatinya sudah mulai melakukan penutupan sejak hari Minggu lalu, dan kini terus menyambuh ke sejumlah titik setelah berkoordinasi dengan Pecalang Adat di masing-masing desa adat,” ungkapnya, Senin (5/7/2021).
 
Beberapa titik yang ditutup serta dilakukan pemasangan spanduk penutupan sementara di antaranya, objek wisata Tirta Empul di Kecamatan Tampaksiring, Bali Zoo di Kecamatan Sukawati, Bali  Safari dan Marina Park di Kecamatan Blahbatuh, Alun-alun Gianyar di Kecamatan Gianyar, Stadion Dipta di Kecamatan Blahbatuh, serta di Bali Bird Park di Kecamatan Sukawati.
 
Untuk wilayah pantai yang pasangi spanduk penutupan sementara objek wisata adalah di Pantai Siyut, Pantai Lebih di Kecamatan Gianyar; Pantai Masceti dan Pantai Saba di Kecamatan Blahbatuh. Demikian juga  Pantai Sukaluwih, Pantai Purnama, Pantai Lembeng, Pantai Kubur, Pantai Gumicik, serta Pantai Manyar di Kecamatan Sukawati juga ditutup sementara.
 
Lanjutnya, enutupan di tempat umum, objek wisata dan pantai di wilayah hukum Polres Gianyar  diawali dengan mensosialisasikan tentang pemberlakuan PPKM Darurat baik melalui rapat Desa, himbauan dan pemberitahuan kepada para pemilik usaha, tempat wisata dan tempat rekreasi. 
wartawan
ATA
Category

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.