Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ceki Diatur Khusus dalam Ranperda Keolahragaan

Bagus Suwitra Wirawan dan Agus Dei Segu

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Keolahragaan sebagai Ranperda Inisiatif Dewan. Dewan juga menunjuk anggota Komisi IV DPRD Bali Bagus Suwitra Wirawan, sebagai Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan. 

Sehari setelah diajukan, pansus langsung melakukan pembahasan awal, di Gedung DPRD Bali, Selasa (3/4). Pembahasan melibatkan Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, Pengurus KONI serta Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Bali. 

Dalam pembahasan dibahas secara khusus pasal demi pasal yang diatur dalam ranperda ini. Salah satu yang menarik adalah, terkait diaturnya ceki yang merupakan salah satu permainan tradisional masyarakat Bali, dalam Ranperda Keolahragaan. 

Dalam pembahasan awal ini, memang belum disepakati apakah ceki akan diatur secara khusus atau justru didrop. Namun mengingat ceki bernaung di bawah FORMI Bali, kemungkinan besar Ranperda Keolahragaan nantinya akan mengatur hal ini. 

"Memang kami sempat ke Surabaya, kebetulan di sana kami sempat bertanya kepada ahli soal ceki ini dikaitkan dengan olahraga. Dia mengaku tidak temukan ceki itu dalam olahraga," kata Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Bali, Bagus Suwitra Wirawan, usai pembahasan tersebut. 

Hanya saja, imbuhnya, ada harapan masyarakat yang intinya karena ceki berada di bawah naungan FORMI, maka diupayakan dimasukkan juga di dalam Ranperda Keolahragaan. Terkait hal ini, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lanjutan termasuk menyerap aspirasi. 

"Kita akan bahas ini secara mendalam. Kita juga akan serap aspirasi ke kabupaten dan kota," tutur Bagus Suwitra, yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali. 

Sementara Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, Agus Dei Segu, mengatakan, masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut terkait masuknya ceki dalam ranperda. Pihaknya mengaku tak mau gegabah soal ini.  "Soal ceki, apakah masuk dalam olahraga rekreasi, kita akan bahas. Karena ada klausul Ceki dalam konteks olahraga rekreasi kegembiraan, sementara dari sisi kebugaran tidak ada," tutur Agus Dei, yang juga Wakil Dekan I FPOK IKIP PGRI Bali.

Menurut dia, apabila diktum 'kegembiraan' dipertahankan, maka otomatis ceki akan diatur dalam Ranperda Keolahragaan. "Apakah diktum kegembiraan ini kita masukkan atau drop, nanti kita bahas. Kalau kita pertahankan, maka ceki juga diatur. Intinya kita akan godok lagi," tandasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.