Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cerai dengan Suami, Jadi Pengedar Narkoba

GELAR PERKARA - Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SI.k didampingi Kasat Resnarkoba AKP Djoko Hariadi, SH saat gelar perkara di Mapolres Badung, Kamis (20/12).

BALI TRIBUNE -  Seorang janda bernama Sariasih menjadi pengedar narkoba jenis sabu setelah bercerai dengan suaminya beberapa tahun lalu. Ironisnya, ia terjun ke bisnis dunia hitam lantaran terkontaminasi oleh rekannya yang juga seorang pengedar narkoba. "Tersangka kebetulan memiliki teman yang juga mengedarkan narkoba. Dari temannya inilah tersangka dikenalkan kepada salah seorang bandar besar yang ditahan  di dalam Lapas," ungkap Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SI.k didampingi Kasat Resnarkoba  AKP Djoko Hariadi, SH di Mapolres Badung, Kamis (20/12). Wanita kelahiran Jawa Timur ini mengaku mendapatkan upah Rp50 ribu untuk setiap mengedarkan satu gram sabu. Dalam sehari, tersangka bisa mengedarkan 2 hingga 4 kali. "Modusnya, mengambil tempelan sabu yang dikirim dari bandarnya di pinggir jalan. Lalu sabu itu dibawa ke kosnya untuk dipecah dan dikemas sebelum kembali diedarkan dengan cara yang sama (tempel - red)," tuturnya. Selain menangkap Sariasih, anggotanya juga menangkap 7 tersangka lain. Salah satunya, warga keturunan Belanda bernama William Kor Lewijn (19). Pria yang tinggal di Jalan Raya Kerobokan ini, juga mendapatkan narkoba dari salah satu napi di dalam Lapas Denpasar Kelas IIA di Kerobokan. Karena pandai berbahasa asing, tersangka William mengedarkan sabu dan kokain untuk wisatawan asing di wilayah Kuta Utara dan Kuta. "Dia sudah setahun mengedarkan narkoba. Dia ini pengangguran dan pekerjaannya memang menjadi pengedar," kata perwira asal Buleleng ini. Tersangka William dibekuk di tempat tinggalnya pada Rabu (12/12) pukul 19.00 Wita lalu. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti 1,32 gram SS. "Kebetulan barang bukti lainnya yakni kokain tidak kami temukan sebab telah habis diedarkan," papar Yudith. Sementara Djoko Hariadi menambahkan, enam tersangka lainnya yang ditangkap, yakni Roy Perera Maya Sarsclinus (20) dan tersangka Kadek Suarnita (20), dibekuk saat sedang pesta SS di dalam kamar kos di Jl.Gunung Fujiama Utara, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Sabtu (1/12) lalu. Selanjutnya tersangka Haris Purnama Putra (34), yang ditangkap di Jalan Trenggana, Perum Sari Permai, Penatih, Dentim, Sabtu (1/12) sekitar pukul 16.00. Tersangka Ida Bagus Putu Hita Wesma (32), ditangkap di seputaran Penatih, Denpasar Timur, Senin (3/12) lalu. Sedangkan dua tersangka lainnya, Wayan Sony Tohpan (36) serta Ahmad Nuryasin (38) dibekuk di Jalan Sibang Kaja, Abiansemal, Badung, Kamis (13/12) sekitar 19.00. "Barang bukti yang diamankan dari seluruh tersangka, 18,03 gram sabhu - sabhu, 176 butir ekstasi dan 50 butir Happy Five," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.