Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cerita Mega yang Jadi Korban Kelicikan Sindikat Narkotika

boneka
Terdakwa narkotika dalam boneka saat jalani sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Ni Luh Putu Mega Karisma (25), ibu dua anak yang menjadi korban kelicikan sindikat Narkotika lintas pulau kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (3/5). Rasa penyesalan dan beban berat yang siap ditanggungnya tampak jelas dari raut wajah saat dirinya duduk di muka sidang. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, Mega Kharis menjawab semua pertanyaan baik dari Majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun penasehat hukumnya. Dengan nada memelas, Mega coba berterus terang terkait bagaimana dirinya bisa terjerumus dalam kasus ini. Saat itu, Mega di depan majelis hakim diketuai  Hakim I Ketut Suarta, awal mula dirinya berkenalan dengan Dendy yang kini masih berstatus narapidana. Dendy inilah yang menjebak Mega dengan cara menyuruhnya  mengambil semua boneka berisi sabu-sabu di tempat kos Olla, pacar Denny. Terlebih ketika itu Mega dalam kondisi terhimpit ekonomi dan membutuhkan pekerjaan. Apalagi Mega harus menafkahi dua anak yang masih kecil. Satu anaknya masih balita dan satunya lagi sudah sekolah TK. Kedua anaknya itu dia rawat sendiri sepeninggal almarhum suaminya. Dalam pengakuannya, Mega mengenal Denny dari seorang temannya bernama Hellen yang hendak diajak bekerja sama dalam bisnis jual beli online. Dari perkenalan itulah, Mega akhirnya diminta mengambil semua boneka di kamar kos Olla dengan diiming-imingi akan dikasih boneka. Seperti jawabannya saat dicecar pertanyaan oleh Hakim Suarta mengenai bagaimana dia bisa mengenal Denny dan orang-orang dekatnya. Sementara, saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alit Sustika apakah dirinya tidak menaruh curiga dengan boneka yang berisi 592 gram sabu-sabu, Mega mengaku tidak punya sama sekali. "Jawaban anda tidak masuk akal. Apa saudara tidak merasa boneka ringan itu terlalu berat? Ini 500 gram lebih lho?" ujar penuntut umum sambil memegang boneka beruang yang jadi barang bukti di persidangan. "Tidak curiga," jawab Mega dengan singkat. Dia pun ditanya apakah sebelumnya pernah bertemu Denny. Oleh Mega, pertanyaan itupun dijawab dengan tidak. Bahkan, dia juga tidak mengetahui bahwa dia dihubungi Denny dari dalam lapas. Pun demikian saat disinggung apa dia sudah menerima uang sebagai upah dari Denny. "Cuma dikasih uang Rp 150 ribu oleh Olla," tuturnya. Dalam sidang sebelumnya, Mega didakwa dengan dakwaan alternatif. Yakni, pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimalnya hukuman mati. Dan, pasal 112 ayat 2 pada undang-undang yang sama dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Kembang Hartawan: Air Bersih Jadi Fondasi Vital PSN Pelabuhan Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Rencana Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Jembrana akan menggantikan fungsi pelabuhan Benoa, Denpasar tidak lama lagi akan terwujud. Sejumlah tahapan kini telah berlangsung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu yang menjadi isu serius adalah ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cerdas di Jalan, Bijak di Sosmed, Aksi Astra Motor Bali Bareng Pelajar Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – PT Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kecakapan generasi muda di era digital melalui kegiatan Edukasi Safety Riding dan Pelatihan Literasi Digital yang dilaksanakan di SMPK Santo Paulus Singaraja, Jumat (30/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.