Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cicit Ki Hajar Dewantara Dihukum Sebulan

PNS
RM Bayu Prabangkara dan I Nyoman Sulendra saat menjalani persidangan di PN Denpasar, dipimpin ketua majelis hakim Putu Gde Hariadi.

Denpasar, Bali Tribune

Cucu buyut atau cicit tokoh pendidikan dan pahlawan nasional, Ki Hajar Dewantara, yakni RM Bayu Prabangkara SH bersama pamannya I Nyoman Sulendra dinyatakan secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai pasal 170 ayat (1) KUHP dalam dakwaan kesatu.

Oleh karena itu, dalam persidangan Kamis (30/6) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, majelis hakim yang diketuai Putu Gde Hariadi, menyatakan sependapat dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Ni Ketut Hevy Yushantini, dalam persidangan sebelumnya.

Setelah mempertimbangkan hal-hal memberatkan dan meringankan, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama satu bulan dikurangi selama dalam tahanan kepada terdakwa RM Bayu Prabangkara SH dan terdakwa I Nyoman Sulendra.

Selain itu, majelis hakim menetapkan barang bukti berupa sehelai baju kaos oblong warna putih, depan bawah motif warna hitam bertuliskan Billabong, merk Billabong terdapat bercak darah dan robek pada bagian lengan pundak kiri dikembalikan kepada saksi korban Kresna Bayu Fardiaz. “Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing-masing sebesar Rp2 ribu,” tungkap ketua majelis hakim sembari menggetukkan palu.

Atas putusan langsung bebas tersebut, kedua terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum atau pengacara itu, menyatakan menerima. Hal yang sama disampikan JPU yang sebelumnya menuntut hukuman pidana penjara masing-masing dua bulan penjara dikurangi selama dalam tahanan.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan, terdakwa RM Bayu Prabangkara yang dikabarkan keturunan langsung Ki Hajar Dewantara, juga tercatat sebagai karyawan BPR Lestari Denpasar, bersama pamannya I Nyoman Sulendra selaku pensiunan PNS Setda Pemprov Bali, secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap saksi korban Kresna Bayu Fardiaz yang merupakan adik ipar seorang pengacara, di Jalan Buana Raya Perumahan Puri Buana II No 21 Denpasar, pada 24 November 2015.

Mulanya, korban yang tidur dibangunkan Astutik, karena Meri Kusumawati terlibat keributan di depan rumah. Kemudian Kresna Bayu bangun dan bergegas ke depan rumah menghampiri kakaknya Meri Kusumawati. Selanjutnya terjadi adu mulut korban dan pelaku.

Sementara Meri ditarik pelaku hingga terjatuh. Korban Kresna secara reflek berusaha melerai/ memisahkan cengkraman tangan pelaku I Nyoman Sulendra terhadap Meri Kusumawati. Apesnya korban Kresna malah jadi sasaran pelaku. I Nyoman Sulendra menarik baju korban bagian lengan sebelah kiri dan jatuh di aspal jalan.

Saat korban hendak bangun, tiba tiba Sulendra memukul wajah korban dan menendang perutnya. Dalam waktu bersamaan pelaku RM Bayu Prabangkara keluar rumah dan memukul telinga kiri korban Kresna hingga terhuyung-huyung. Bukan itu saja, kedua pelaku lantas menyerang korban secara bersama sama. Akibat kejadian itu, korban tidak bisa kerja seminggu untuk pemilhan luka luka.

wartawan
habit
Category

Kendalikan Harga Jelang Galungan, Pasar Murah Libatkan Puluhan Lembaga

balitribune.co.id I Gianyar - Kenaikan harga sejumlah komoditi pokok cenderung tak terkendali menjelang   Galungan dan Kuningan. Mensiasati itu, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hari Raya Galungan, PDAM Jamin Suplai Air Aman

balitribune.co.id I Bangli - Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli memastikan pasokan air pada hari raya Galungan akan berjalan normal, meskipun proses perbaikan jaringan pipa  di sumber mata air Gamongan I Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat diterjang longsor belum tuntas.  Pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta menyiasati kondisi tersebut dengan memasang pompa tambahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usung Tema “Regrow: Feel The Growth”, Pemkot Denpasar Kembali Gelar D’Youth Fest 6.0

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar bersama Badan Kreatif Denpasar (BKraf Denpasar) kembali menghadirkan D’Youth Fest 6.0, festival kreatif tahunan yang menjadi ruang ekspresi, kolaborasi, sekaligus ruang temu kreativitas generasi muda Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp 2 Juta, Bupati Adi Arnawa Pastikan Masyarakat Badung Tetap Tenang Rayakan Hari Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan keuangan Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada masyarakat Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026. Program tahun kedua ini menyasar 82.420 KK di seluruh Badung dengan total dana ditransfer langsung ke rekening Bank BPD Bali penerima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Cek Harga dan Ketersediaan Pangan Jelang Galungan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjamin stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok aman menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski terjadi lonjakan harga wajar pada komoditas bunga akibat tingginya animo masyarakat, Pemkab Badung memastikan stok pangan lain seperti beras dan daging babi dalam kondisi surplus dan terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Soroti Penghayatan dan Mental Panggung Duta PKB, Minta Penampilan Jangan Sekadar Bagus di Vokal

balitribune.co.id | Mangupura - Meski dinilai memiliki kualitas vokal dan penguasaan materi yang kuat, penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 masih mendapat sejumlah catatan penting dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.