Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Coklit di Jembarana, 7.995 Pemilih Dicoret

koordinasi
Komisioner KPU Kabupaten Jembrana saat memaparkan hasil coklit dan DPS Pilgub Bali 2018.

BALI TRIBUNE - Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah rampung pada Februari lalu. Dari hasil coklit tersebut, sebanyak 7.995 pemilih dicoret dari daftar awal dalam Daftar Pemilih Hasil Sinkronisasi (DPHS) yang diterima dari KPU Pusat awal tahun lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, pada Kamis (22/3), menerangkan, ada penurunan signifikan terhadap jumlah pemilih di Kabupaten Jembrana antara data sinkronisasi DPT Pilgub Bali 2015 dan data DPHS yang dikeluarkan KPU Pusat tersebut. Di DPHS tercatat jumlah keseluruhan pemilih di 51 desa/kelurahan di Jembrana sebanyak 235.717 pemilih. Setelah dilakukan coklit, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Bali 2018 terkoreksi menjadi 227.722 di 499 TPS.

Sebaran pemilih dalam DPS Pilgub Bali 2018, terdiri dari 64.221 pemilih pada 130 TPS di 12 desa di Kecamatan Negara, 51.430 pemilih pada 11 TPS di 11 desa di Kecamatan Mendoyo, 22.871 pemilih pada 64 TPS di delapan desa di Kecamatan Pekutatan, 44.233 pemilih pada 90 TPS di 10 desa di Kecamatan Melaya dan 44.967 pemilih pada 100 TPS di 10 desa di Kecamatan Jembrana. “Disparitas terbesar terjadi di Kecamatan Negara” ungkap Darmasanjaya. Menurutnya, selisih terjadi karena adanya pemilih meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, pindah domisili, dsb.

“Nanti selesai rekap, terkait adanya pemilih yang belum memiliki E-KTP, akan kami koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana termasuk juga pemilih yang meninggal dunia untuk mengecek akta kematiannya serta pemilih yang hak pilihnya dicabut akan kami kordinasikan ke Pengadilan Negeri (PN) Negara,” paparnya. Pihaknya juga telah berkordinasi dengan pihak Rutan Kelas II B Negara untuk mendata jumlah pemilih di rutan dan RSU Negara untuk mendata pemilih yang pada saat pemungutan suara berada di sana.

“Sesuai aturan memang di RS dan rutan tidak ada TPS khusus karena untuk pembentukan TPS harus ada DPT, sehingga saat pencoblosan 27 Juni nanti pemilih di Rutan dan rumah sakit akan difasilitasi oleh TPS terdekat,” jelasnya. Dari data yang diperoleh dari Rutan Kelas II B Negara per Januari 2018 terdapat 64 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) ber-KTP Bali. Untuk meastikannya, H-3 jelang pencoblosan pihaknya akan berkordinasi kembali dengan pihak rutan. Sementara untuk RSU Negara koordinasi dilakukan pada H-1. Di RS kami datangi ke setiap sal,” jelasnya.

Setelah nantinya DPS diumumkan di masing-masing TPS mulai Sabtu (24/3) besok hingga Senin (2/4) mendatang, pihaknya berharap ada tanggapan masyarakat sehingga saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berakhir pada Kamis (19/4) mendatang tidak ada lagi pemilih yang tercecer. “Kami harapakan tidak ada pemilih yang tidak masuk DPT, kalau belum masuk di DPS silakan lapor kepada PPS di desa masing-masing agar bisa dimasukan dalam DPS perbaikan. Untuk itu, kami akan gencarkan sosialisasi ke desa-desa dan sekolah-sekolah,” pungkasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.