Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Contac Tracking Diperluas, Warga Jangan Diskriminasi Pasien Covid-19

Bali Tribune / Kini dua pasien positif covid-19 masih menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSU Negara.

balitribune.co.id | Negara - Pasca dinyatakannya dua orang warga Jembrana positif covid-19, kini penyisiran terhadap warga yang pernah kontak dengan pasien positif tersebut diminta diperluas. Aparat pemerintahan di bawah juga diintruksikan memperketat pengawasan. Sedangkan masyarakat diminta tidak mendiskriminasi pasien covid-19 dan keluarganya.

Setelah dua warga Jembrana dinyatak positif terpapar covid-19, Bupati Jembrana menginstruksikan kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana serta petugas surveylance dari Dinas kesehatan Jembrana untuk memperluas pemantauan. Upaya ini untuk mengetahui masyarakat yang pernah melakukan  kontak dengan  warga positif .

“Lakukan penelusuran kontak lebih luas , dimulai dari keluarga inti . Segera cek kesehatannya termasuk  lakukan rapid test untuk mengetahui lebih cepat,” ujar Bupati Artha, Senin (6/4).

Aparat pemerintah dibawah jug diminta memperketat pengawasan. Namun ia menekankan agar jangan sampai ada penutupan wilayah. “Sesuai instruksi pemerintah pusat, daerah dilarang melakukan penutupan akses wilayah maupun lock down. Hal ini juga sudah saya sampaiakan kepada perbekel/lurah sebagai pedoman tindakan dibawah,” Terkait  penanganan kepada keluarga warga positif covid-19, pihaknya meminta agar masyarakat bisa menerima dan tidak mengucilkan pasien covid-19 maupun keluarganya yang tengah menjalani isolasi.

“Jangan persulit kondisi mereka dengan memberikan stigma atau pengucilan. Mari kita saling waspada dan disiplin menerapkan anjuran pemerintah ,” jelas politisi asal Kecamatan Melaya ini.  Langkah lainnya menurutnya Pemkab Jembrana beserta satuan tugas yang dibentuk,  serta TNI/Polri, rutin mengingatkan warga untuk melakukan physical distancing  Termasuk mengimbau warga agar tetap di rumah.  Berbagai Titik-titik keramaian juga mendapat perhatian tersendiri dari pihak kepolisian setempat bersama unsur terkait.

Termasuk himbauan kepada setiap warga agar menggunakan masker saat bepergian keluar rumah. “Masker kain bisa digunakan untuk tingkatan paling sederhana. Saat masyarakat terpaksa harus keluar, “ sebutnya. Sementara untuk memperluas screening pemantauan terdahap warga yang sempat kontak dengan pasien covid-19, Pemkab Jembrana kini sudah mendapat tambahan alat rapid test dari pemerintah pusat melalui Pemprov Bali. Tambahannya sudah diterima  300 alat tes, sehingga total sudah dapat 700 unit.

Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrana , dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan selain diperuntukan untuk ODP, tenaga medis dan orang dengan resiko, rapid test juga diperuntukan terhadap warga masuk Bali di Gilimanuk yang datang dari daerah terpapar. Menurutnya, pengadaan alat rapid test akan terus ditambah. Termasuk pembelian mandiri oleh Pemkab Jembrana menggunakan dana penyisiran APBD. Sehingga kedepan rapid test tidak hanya digelar di RSU Negara, tapi juga di 10 puskesmas seJembrana.

Langkah ini menurutnya untuk memperpendek jarak pengetesan bagi warga ODP sehingga tidak harus menuju RSU Negara. Kesiapan lainnya, Pemkab Jembrana Senin kemarin mulai mengoperasikan Hotel Jimbarwana sebagai wisma sementara atau rumah istirahat tenaga medis yang teribat penanggulangan covid 19.  Menurut Direktur RSU Negara, dr IGB Oka Parwata pada kloter awal , sudah disipakan 10 orang perawat , 3 dokter sepesialis, serta tenaga cleaning servis 2 orang  untuk menempati kamar yang disediakan.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.