Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Corona Meningkat, Rai Mantra Keluarkan SE

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Intensitas penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan. Oleh sebab itu, dalam upaya percepatan penanganan dan pengendalian penyebaran virus mematikan itu, Walikota Rai Mantra mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor : 800/1896/BKPSDM. 
 
SE tersebut merupakan perubahan atas SE Walikota Denpasar Nomor 800/1518/BKPSDM tentang Pedoman Sistem Kerja Pegawai ASN, Non ASN, Perumda dan Pegawai Pemerintah Menuju tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Minggu (20/9) menjelaskan bahwa SE Walikota ini telah sesuai dengan SE Menpan RB Nomor 67 tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. Sehingga dengan dilaksanakan perubahan ini diharapkan dapat mencegah perluasan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta mengurangi resiko penularan yang dapat terjadi di lingkungan kantor Instansi Pemerintah.
 
Lebih lanjut dikatakan Dewa Rai, adapun perubahan yang dimaksud terdiri atas penyesesuaian sistem kerja pegawai yang mengikuti zona resiko suatu wilayah dengan skala desa/kelurahan. Yakni Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah   (WFH) dan Sistem Shift berdasarkan data katagori zonasi resiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau dapat diakses melalui https://covid19.go.id/peta-risiko.
 
“Jadi jam kerja pegawai kembali ditur dengan pola shift, WFH atau WFO dengan tanggung jawab dan tugas tetap sesuai Tupoksi, sehingga penerapan protokol kesehatan di tempat kerja dapat dimaksimalkan, dan untuk jumlah diserahkan kepada pimpinan instansi dengan memperhatikan zona resiko wilayah,” ujar Dewa Rai.
 
Dijelaskan Dewa Rai bahwa pengaturan jumlah pegawai sebagaimana dimaksud yakni Pertama, Zona hijau berkategori tidak terdampak atau tidak ada kasus, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang bekerja di kantor (work from office/WFO) paling banyak 100% (seratus persen).
 
Kedua, Zona kuning yang berisiko rendah, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan kerja dari kantor (work from office/WFO) maksimal 75% (tujuh puluh lima persen). Ketiga, Zona orange yang berisiko sedang, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan kerja dari kantor (work from office/WFO) paling banyak 50% (lima puluh persen). Dan Keempat Zona merah berkategori risiko tinggi, Kepala Perangkat Daerah/ Direktur Utama Perumda/ Lurah/ Perbekel dapat mengatur jumlah pegawai yang bekerja dari kantor (work from office/WFO) paling banyak 25% (dua puluh lima persen).
 
“Jadi inti perubahan pada penambahan empat poin diatas, adalah bagaimana para pimpinan perangkat daerah, Dirut Perumda, Perbekel dan Lurah dapat mengatur sistem kerja staf atau karyawan sehingga dapat mencegah penularan covid 19 pada klaster perkantoran," kata Dewa Rai
 
Tambah 20 kasus positif 
Angka kesembuhan harian Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan pada Minggu (20/9). Dimana, tercatat sebanyak 33 pasien dinyatakan sembuh. Di hari yang sama, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 20 orang yang tersebar di 11 wilayah desa/kelurahan, dan 2 orang dinyatakan meninggal dunia.
 
“Kasus sembuh kembali meningkat sebanyak 33 orang, kasus positif bertambah 20 orang. Namun 2 orang pasien dinyatakan meninggal dunia. Untuk itu  kami mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Minggu (20/9).
 
Dewa Rai merinci bahwa terdapat 11 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Pemecutan Kelod, Desa Dauh Puri Kelod dan Desa Kesiman Petilan mencatatkan penambahan kasus positif tertinggi  dengan masing-masing sebanyak 3 orang positif. Disusul Desa Padangsambian Kelod, Kelurahan Ubung dan Desa Ubung Kaja mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 2 orang. Sementara itu Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Penatih, Kelurahan Renon, Desa Sanur Kauh, dan Desa Sumerta Kelod mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing 1 orang. Sebanyak 32 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
 
Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan secara rinci bahwa pasien  pertama diketahui berjenis kelamin perempuan berusia 69 tahun dengan domisili di Kelurahan Kelurahan Sanur. Pasien dinyatakan meninggal dunia pada 18 September 2020 dengan status positif Covid-19 serta memiliki penyakit penyerta atau komorbid Diabetes Militus. Untuk pasien kedua, diketahui berjenis kelamin laki-laki berusia 56 tahun dengan domisili di Desa Sumerta Kelod. Pasien dinyatakan meninggal dunia pada 16 September 2020 dengan status positif Covid-19 serta penyakit bawaan atau komorbid Hipertensi.
 
Disebutkan bahwa secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.167 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 1.903 orang (87,82 persen), meninggal dunia sebanyak 43 orang (1,98 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  221 orang (10,20 ).
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.