Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Corona, PAD Pemkot Denpasar Bakal Terkoreksi

Bali Tribune/ WASTAFEL - Pemkot Denpasar membangun wastafel di ruang publik seperti di Lapangan Puputan Denpasar. Wastafel ini untuk memudahkan warga yang hendak mencuci tangannya agar terhindar dari virus corona yang kini sedang mewabah.
Balitribune.co.id | Denpasar - Virus corona (Covid-19) membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar bakal terkoreksi. Ini logis karena selain pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR) yang tertunda, juga biaya penanganan Covid- 19 yang tidak sedikit.
 
Meski begitu, Pemerintah Kota Denpasar telah mengambil langkah-langkah cepat menyikapi hal itu. Tujuannya agar berkurangnya PAD tidak terlalu berpengaruh terhadap pembiayaan kegiatan pemerintahan.
 
“Pemkot Denpasar sudah melakukan langkah-langkah antisipasinya sejak awal,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Drs. Dewa Gede Rai, M.Si di ruang kerjanya, Senin (16/3).
 
Beberapa langkah yang dilakukan adalah memetakan potensi yang dimiliki Kota Denpasar sekaligus mengoptimalkannya. Seperti pajak reklame, retribusi, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan pendapatan lain yang sah.
 
Diakui Dewa Rai, PHR telah menyumbang cukup signifikan bagi PAD Kota Denpasar. “Sekitar 30 persen PAD kita disumbang oleh PHR namun begitu Bapak Walikota Denpasar sudah lebih awal mengambil langkah-langkah penting seperti yang sudah kita sampaikan sehingga tidak terlalu berpengaruh bagi jalannya kegiatan pemerintahan,” jelas Dewa Rai.
 
PAD Kota Denpasar disebutkan Dewa Rai mencapai Rp 900 miliar, berasal dari berbagai komponen pajak seperti PHR, retribusi, pajak reklame, pajak perizinan dan pendapatan lainnya. Saat ini Pemkot sedang menunggu Juklak dan Juknis penundaan PHR.
 
Terkait biaya yang harus dipersiapkan dalam penanggulangan Covid-19, Pemkot Denpasar berkoordinasi dengan pihak/instansi terkait yakni Bappeda dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk menentukan pos-pos anggaran demi kelancaran penaggulangan Covid-19 ini.
 
“Kami mengimbau seluruh komponen masyarakat saling bahu membahu mempersiapkan diri sendiri dan lingkungannya agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Pemkot sudah mengeluarkan kebijakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo tanggal 15 Maret 2020 dengan memberikan kewenangan setiap daerah untuk melakukan antisipasi dengan meliburkan siswa sekolah, menunda perjalanan, melakukan kegiatan di rumah, dan sebagainya. Di masing-masing desa adat pun imbauan itu diberlakukan. Masyarakat diimbau untuk bergotong-royong secara mandiri dengan melakukan penyemprotan sendiri dengan biaya yang ditanggung bersama. Jadi lebih ringan dan cepat diatasi,” terang Dewa Rai.
 
Pemkot Denpasar akan melakukan penanggulangan Covid-19 ini secara berkelanjutan di semua Fasum seperti pura, lapangan, sekolah, pasar dan kantor-kantor pemerintahan, dan itu sudah dilakukan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lelunakan dan Nyuun Sokasi Warnai Perayaan Hari Kartini di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Buleleng tahun ini berlangsung semarak dengan nuansa budaya Bali. Sinergi TP PKK Buleleng, GOW Buleleng, dan DWP Buleleng menghadirkan berbagai kegiatan, dengan puncak lomba lelunakan dan nyuun sokasi di Ruang Terbuka Hijau Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.