Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Kota Denpasar: Kasus Sembuh Bertambah, Kasus Positif Masih Tinggi

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai



balitribune.co.id | Denpasar  - Meski penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi, penambahan kasus sembuh secara konsisten terus bertambah. Berdasarkan data resmi pada Minggu (18/7), dalam sehari kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 347 orang, kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 juga bertambah sebanyak 4 orang. Meski demikian, kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 125 orang. 
 
“Perkembangan kasus harian, kasus meninggal dunia masih tinggi di angka 4 orang, kasus sembuh covid 19 hari ini bertambah 125 orang dan kasus positif Covid-19 melonjak di angka 347 orang, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Darurat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi Minggu (18/7). 
 
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 19.883 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 16.514 orang  (83,06 persen), meninggal dunia sebanyak 405 orang (2,04 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  2.964 orang (14,90 persen). 
 
Terkait kasus meninggal dunia, pasien pertama merupakan seorang laki-laki usia 48 tahun yang berdomisili di Desa Pemecutan Kelod. Pasien kedua juga merupakan seorang laki-laki usia 60 tahun yang berdomisili di Kelurahan Kesiman. Selanjutnya pasien ketiga juga merupakan seorang laki-laki usia 77 tahun yang berdomisili di Kelurahan Tonja. Dan pasien keempat merupakan seorang laki-laki usia 49 tahun yang berdomisili di Desa Ubung Kaja. 
 
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
 
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam  beberapa seminggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
 
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan selanjutnya vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun.
 
“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 
 
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. 
wartawan
YAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.