Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid 19 Masih Bersarang di RSU Sanjiwani, Ruang Nifas Ditutup

Bali Tribune/ SWAB TEST - Suasana Pelaksanaan Swab test di RSU Sanjiwani Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Setelah poliklinik hingga pelayanan rontgen yang sempat ditutup dan kini sudah dibuka kembali, Covid 19 rupanya masih “bersarang” di RSU Sanjiwani Gianyar.  Setelah Direktur,  kini 10 nakes ikut terpapar dan ironisnya, 9 diantaranya adalah bidan yang bertugas di Ruang Nifas. Guna mensterilisasi, ruang  perawatan ibu bersalin ini pun terpaksa ditutup hingga 14 hari.
 
Informasi yang diterima, penutupan ruangan Nifas di RSU Sanjiwani Gianyar diberlakukan mulai Senin (10/8). Ditutup  selama 14 hari atau sampai 24 Agustus 2020 mendatang. Penutupan ruangan tempat perawatan ibu dan bayi usai persalinan itu, diterapkan lantaran  10 petugas medis terpapar positif covid 19. Sementara itu, untuk pelayanan sementara, diperbatukan dari bidan yang bertugas di IGD rumah sakit, karena masih ada  4 bayi dalam perawatan.
 
Dikonfirmasi Wadir RS Sanjiwani, Anak Agung Oka Beratha dan dibenarkan oleh Dirut RS Sanjiwani, dr Ida Komang Upeksa membenarkan penutupan ruangan nifas selama 14 hari itu. Selama penutupan ruangan tersebut, pihak rumah sakit pun tidak melayani pasien persalinan. “Tidak melayani pasien kebidanan atau persalinan, karena yang telah bersalin akan dirawat  di ruang nifas,” jelasnya, Senin (10/8).
 
Dalam pengumuman yang dipasang, bahwa ruang nifas ditutup sementara. Tertulis, pengumuman sehubungan dengan adanya petugas ruangan nifas terkonfirmasi positif covid 19. Pelayanan ruang nifas sementara ditutup selama 14 hari, mulai tanggal 10-8-2020 dan pelayanan buka kembali tanggal 24-8-2020.
 
Sedangkan dikonfirmasi terpisah, Kadis Kesehatan dr Ida Ayu Cahyani Widyawati menambahkan terkait hal tersebut akan dilakukan tindakan. Yaitu dengan  mensterilkan ruangan pelayanan tersebut. “Karena ada tenaga kesehatan yang terkonfirmasi, sehingga perlu mensterilkan ruangan pelayanan,” imbuhnya.
 
Hingga kini beluam dikethuai secara jelas sumber penyebaran virus ini. karean di ruang persalianan tidak  nakes yang terkonfirmasi positif terppar virus mematikan ini. Dugaan sementara, virus ini meybar saat istirahat makan, karena nakes kerap makan bersama. Kemungkinan lain, virus ini bersumber dari tempat praktek masing-masing bidan yang bersangkutan karena sering kontak dengan pasien umum.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.